Kamis 20 Sep 2018 16:11 WIB

Besok, Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya Berlaku

Pembayaran tol menggunakan uang elektronik.

Rep: Maspriel Aries/ Red: Friska Yolanda
Jalan tol Palembang – Indralaya (Palindra) seksi I Palembang – Indralaya yang sudah beroperasi sejak satu tahun lalu dan siap digunakan pemudik Idul Fitri 1439 H.
Foto: Maspril Aries / Republika
Jalan tol Palembang – Indralaya (Palindra) seksi I Palembang – Indralaya yang sudah beroperasi sejak satu tahun lalu dan siap digunakan pemudik Idul Fitri 1439 H.

EKBIS.CO,  PALEMBANG -- PT Hutama Karya sebagai pengelola tol Palembang-Indralaya (Palindra) akan memberlakukan tarif baru bagi kendaraan pengguna ruas tol pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan tarif tol bagi kendaraan golongan I sampai dengan V.

"Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 712 Tahun 2018, telah ditetapkan tarif tol Palembang-Indralaya berdasarkan jenis golongan kendaraan bermotor. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada 21 September 2018," kata Pimpinan Proyek PT Hutama Karya Divisi Jalan Tol Palembang-Indralaya Hasan Turcahyo, Kamis (20/9).

Sebelum terbitnya keputusan menteri, tarif tol Palembang-Indralaya sepanjang 22 km sebesar Rp 6.000. Pada tarif baru, kendaraan golongan I dikenakan tarif Rp 20.000. Untuk ruas Palembang-Pemulutan dikenakan tarif Rp 7.000.

Kendaraan golongan II dan III dikenakan tarif Rp 30 ribu untuk jalur Palembang-Indralaya dan Rp 19.500 untuk jalur Palembang-Pemulutan. Kendaraan golongan IV dikenakan tarif Rp 40 ribu untuk jalur Palembang-Indralaya dan Rp 26 ribu untuk jalur Palembang-Pemulutan.

Menurut Kepala Cabang Operasional Tol Palembang-Indralaya PT Hutama Karya Darwan Edison, tarif baru berdasarkan SK Menteri PUPR tersebut bukanlah kenaikan tarif. Tarif ini diberlakukan karena sebelumnya tidak ada kenaikan.

"Tarif yang akan berlaku besok tersebut sudah berdasarkan jarak perjalanan, semakin pendek jarak perjalanan, maka semakin murah,” katanya.

Sementara itu Hasan Turcahyo mengingatkan kepada pengemudi yang akan melewati tol Palembang- Indralaya pada ruas tol tersebut tidak ada pembayaran tunai melainkan menggunakan uang elektronik. “Kepada pengendara sebelum lewat tol, pastikan dulu saldo uang elektroniknya cukup,” ujarnya.

Jumlah kendaraan yang melewati ruas tol pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut selama September tercatat sebanyak 280 ribu kendaraan berbagai jenis. Dalam satu hari, jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol berkisar 15 ribu kendaraan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement