Selasa 25 Sep 2018 17:26 WIB

Proyek Bandara Komodo Rp 3 Triliun Ditawarkan ke Swasta

Masa konsesi Bandara Lombok mencapai 25 tahun.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Nur Aini
Kawasan Pulau Komodo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: platarankomodo.com
Kawasan Pulau Komodo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah menawarkan proyek pengembangan Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur kepada swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek itu masih dalam tahapan penjajakan pasar dan direncanakan masuk tahap lelang pada Oktober.

Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti menjelaskan, setelah proses pelelangan pada Oktober, hasil lelang segera diputuskan pada November. Akhir tahun, penandatanganan kontrak KPBU telah dilaksanakan dan awal Januari 2019 sudah mendapatkan investor.

"Semester pertama 2019 itu jadwalnya financial close dan transaksi. Semester kedua 2019 sudah tahap konstruksi dan operasional," ujarnya dalam acara Market Sounding Proyek KPBU Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, di Jakarta, Selasa (25/9).

Pengembangan Bandar Udara Komodo membutuhkan total investasi sebesar Rp 3 triliun yang terdiri dari Rp 1,17 triliun untuk biaya capital expenditure (capex) dan 1,83 untuk biaya operational expenditure (opex). Untuk pengembalian investasinya berasal dari tarif layanan pengguna jasa fasilitas bandar udara selama masa konsesi 25 tahun atau sampai 2044.

Polana menjelaskan, proyek pekerjaan pengembangan Bandar Udara Komodo meliputi perpanjangan landas pacu (runway) dari 2.250 meter x 45 meter menjadi 2.450 meter x 45 meter. "Jadinya nanti dapat melayani pesawat Boeing 737 seri 800 atau sejenisnya," ucapnya.

Proyek pengembangan juga meliputi pengerasan taxiway dari PCN 50 menjadi PCN 60 sehingga bsia melayani beban lebih berat. Di sisi darat, banyak fasilitas yang harus dilengkapi seperti perluasan apron, penambahan luas terminal penumpang domestik, dan terminal kargo hingga perluasan area parkir kendaraan.

Sebagai penjaminan proyek tersebut adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Menruut Direktur Utama PT PII Armand Hermawan, jaminan diberikan dalam masa prakonstruksi, konstruksi sampai setelahnya. Proyek pengembangan Bandar Udara Komodo itu menjadi penjaminan pertama di sektor perhubungan udara.

Armand menjelaskan, penentuan sebuah proyek untuk dimasukan ke skema KPBU berdasarkan metode value for money atau konsep pengelolaan organisasi sektor publik berdasar sejumlah elemen. "Dengan metode ini, kami akan membandingkan apakah sebuah proyek lebih bagus jika diberi pendanaan APBN atau KPBU. Kalau nilainya positif, baiknya melalui KPBU. Kalau negatif, APBN," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement