EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bersinergi memperkuat pencegahan korupsi dan mengecek penggunaan anggaran yang sudah digunakan Kementan. Pencegahan khususnya anggaran yang disalurkan untuk alat mesin pertanian.
“Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Amran, di kantornya, Selasa (25/9).
Menurut Amran, meski selama ini Kementan sudah menjalin komunikasi intens dengan KPK, untuk pertemuan kali ini Mentan mengundang KPK secara khusus.
“Memang kami sudah ada MoU sejak 2015 antara Ketua KPK dan Mentan. Juga ada 3 hingga 4 orang yang ditempatkan untuk mengawasi kerja Kami. Khususnya untuk tanam pangan, Kami ingin diawasi. Tadi (pembicaraan) kita fokus pada alsintan,” ujar Amran.
Kementan menginisasi pertemuan yang dilakukan tertutup di ruang Menteri Pertanian menyusul beredarnya kabar miring mengenai penggunaan anggaran untuk pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan). Amran meminta masyarakat segera melapor, jika memiliki informasi mengenai penyelewengan, atau penyalahgunaan anggaran pertanian.
“Kalau ada masalah desas desus, sampaikan ke saya. Hari ini juga kami pecat. Bukan kami beri peringatan, kami pecat. Jadi cek siapa itu namanya (yang diduga melakukan penyelewengan), lapor, kita pecat,” tegas Amran.
Ia menambahkan, selama ini sikap tegasnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel sudah ia terapkan di Kementerian Pertanian yang dipimpinnya.
“Ini cerita, jam 9.00 WIB, saya tahu dan jam 10.00 WIB, saya pecat. Ada juga yang catut nama menteri, menggunakan stempel dinas palsu atas nama menteri, lalu minta uang di daerah. Pagi kami tahu, siang kami pecat,” kata Amran.
Laporakan Informasi Penyelewengan
Inspektur Jenderal Kementan Justan Ridwan Siahaan mengatakan, sejak awal jabatannya Menteri Pertanian Amran Sulaiman memegang teguh komitmen untuk menyelenggarakan program Nawacita Presiden Jokowi bidang Kedaulatan Pangan secara bersih dan bebas dari korupsi.
Oleh sebab itu, Justan mengaku heran mengenai beredarnya informasi tidak bertanggung jawab di media sosial, tentang alat mesin pertanian yang sedang disidik oleh Kejaksaan. Ia mengundang masyarakat untuk menyampaikan langsung laporan atas temuan atau informasi terkait kinerja Kementan.
“Kepada segenap masyarakat termasuk Pers, jika masih ada praktek korupsi bahkan pelambatan proses ijin di lingkungan Kementerian Pertanian, ayo laporkan ke Menteri, laporkan ke Irjen,” tuturnya.
Justan mengapresiasi tiap perhatian dari berbagai pihak mengenai Kementan. Meski begitu, Kementan sudah menyediakan saluran resmi pelaporan di situs www.pertanian.go.id/wbs/ atau telepon di nomor (021) 7884 1733.
“Kami pasti menindaklanjutinya. Jika ada yang tidak ditindaklanjuti, kemungkinan pengaduan dimaksud tidak mengandung muatan pengawasan,” tutup Justan.
Audensi Mentan dan DPD
Pada hari yang sama, Mentan juga menerima audensi dengan Komite II DPD RI. Dalam kesempatan tersebut Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhamad Mirza Wardana menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada Mentan serta jajaranya atas kesempatan audensi dengan anggota Komite II DPD RI, beliau berharap dapat mengetahui program kerja Kementan dan permasalahan pangan di Indonesia saat ini.
Lebih lanjut Aji mengatakan bahwa Komite II DPD RI mengapresiasi secara baik terhadap program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dan menganggap program tersebut berhasil dan berlangsung secara luar biasa.
“Kami akan berkomitmen untuk terus mendukung Kemitraan antara DPD RI dan Kementan dalam mendorong anggota kami di daerah agar turut serta berpartisipasi mensukseskan program pertanian di daerah, “ kata Aji.