Rabu 26 Sep 2018 08:29 WIB

Harga Minyak Menguat di Tengah Pengetatan Produksi

Trump terus mendesak OPEC untuk meningkatkan produksi minyak.

Red: Friska Yolanda
Ilustrasi kilang minyak
Foto: AP Photo/J David Ake
Ilustrasi kilang minyak

EKBIS.CO,  NEW YORK -- Harga minyak naik lagi pada akhir perdagangan Selasa (25/9) waktu setempat. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran pasokan global yang lebih ketat menyusul sanksi-sanksi AS terhadap ekspor minyak Iran.

Minyak mentah Brent melonjak ke posisi tertinggi empat tahun. Hal itu terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mendesak OPEC lagi untuk meningkatkan produksi minyak mentahnya. Dalam pidato di hadapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Trump menegaskan kembali seruannya kepada Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memproduksi lebih banyak minyak dan menghentikan kenaikan harga.

Sebelumnya, harga minyak telah melonjak karena kekhawatiran tentang pasokan global setelah sanksi-sanksi AS terhadap ekspor minyak Iran berlaku 4 November. Brent mencapai 82,55 dolar AS per barel, tertinggi sejak 10 November 2014.

"Sulit untuk percaya bahwa Saudi tidak akan menjawab seruan (Trump) cepat atau lambat, terutama jika harga lebih tinggi," kata John Kilduff, mitra di Again Capital di New York. 

Kelompok OPEC+, yang mencakup Rusia, Oman dan Kazakhstan, bertemu akhir pekan lalu, untuk membahas kemungkinan peningkatan produksi minyak mentah. Akan tetapi, kelompok itu tidak terburu-buru untuk melakukannya.

Mohammad Barkindo, sekretaris jenderal OPEC, mengatakan di Madrid pada Selasa (25/9) bahwa OPEC dan mitra-mitranya harus bekerja sama untuk memastikan mereka tidak jatuh dari satu krisis ke krisis lainnya.

Patokan global minyak mentah Brent untuk pengiriman November bertambah 0,67 dolar AS menjadi ditutup pada 81,87 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange. Sementara itu, minyak mentah AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November naik 0,20 dolar AS menjadi 72,28 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange, mendekati tingkat tertinggi sejak pertengahan Juli.

Patokan global Brent berada di jalur untuk kenaikan kuartalan kelima berturut-turut, rentang terpanjang sejak awal 2007, ketika enam kuartal berjalan menuju rekor tertinggi 147,50 dolar AS per barel.

Trump juga mengatakan dalam pidatonya bahwa Washington akan memberi lebih banyak sanksi terhadap Iran menyusul sanksi minyak pada November. Sanksi-sanksi tersebut diperkirakan akan memiliki dampak langsung pada ekspor dari produsen terbesar ketiga OPEC tersebut.

"Iran akan kehilangan volume ekspor yang cukup besar, dan mengingat OPEC+ enggan untuk menaikkan produksi, pasar tanpa kemampuan untuk mengisi kesenjangan pasokan," Harry Tchilinguirian, kepala global strategi pasar komoditas di bank Perancis BNP Paribas, mengatakan kepada Reuters Global Oil Forum.

Meskipun sanksi belum diberlakukan, ekspor Iran telah turun sekitar 500 ribu barel per hari antara April dan Agustus, menurut Badan Energi Internasional. Sebagian besar kekurangan pasokan potensial telah diperhitungkan ke dalam kontrak, kata Kilduff dari Again Capital.

Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak yang kuat sebesar 1,4 juta barel per hari (bph) tahun ini dan 1,5 juta barel per hari pada 2019. Dalam laporan terbarunya disampaikan pasar minyak tengah mengetat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement