EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjadikan Bandara Komodo, Labuan Bajo, sebagai pilot project Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk memberikan justifikasi terhadap proyek kerja sama tesebut, Kemenhub akan melakukan studi kelaikan Bandara Komodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno mengatakan studi tersebut dilakukan dengan meninjau manfaat ekonomis kepada masyarakat dan nilai finansial bagi calon mitra. "Kami akan menggandeng konsultan terpercaya Surveyor Indonesia untuk melaksanakan studi kelaikan terhadap Bandar Udara Komodo," kata Pramintohadi, Jumat (28/8).
Dia menegaskan Kemenhub akan mengupayakan skema pendanaan kreatif dengan menggandeng badan usaha sebagai mitra kerja sama dengan prinsip adil dan transparan. Pramintohadi memastikan Kemenhub mendorong adanya kompetisi dalam pemilihan calon mitra kerja sama tersebut.
"Skema public private partnership (KPBU) menjadi pilihan utama khususnya dalam mengeksekusi program-program percepatan pengembangan dan pembangunan bandara," ujar Pramintohadi.
Sebagai langkah awal, kata dia, kerja sama pengelolaan bandara tersebut akan melakukan pemilihan objek kerja sama dengan hati-hati. Kehati-hatian tersebut dilakukan terutama dalam menentukan bandar udara yang dinilai layak secara komersial. Begitu juga dengan potensi yang menjadi sumber tarikan baru tidak saja terhadap pangsa pasar nasional namun juga internasional.
Pramintohadi mengharapkan upaya kerja sama tersebut dapat berhasil dan menjadi momentum dalam menarik minat calon investor lainnya. "Mengingat saat ini Kementerian Perhubungan sedang mengkaji potensi pelaksanaan skema KPBU pada beberapa bandar udara lainnya," tutur Pramintohadi.
Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaksanakan market sounding terhadap persiapan pelaksanaan KPBU Bandar Udara Komodo. KPBU dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk pemenuhan standar pelayanan di bandar udara.