EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (FI) dari Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto bukan proses yang mudah. Penandatanganan perjanjian divestasi tersebut dilakukan pada Kamis (27/9).
“Saya ingin sampaikan bahwa seluruh proses ini adalah proses yang luar biasa bagi RI di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta kami para menteri untuk menegosiasikan atas nama Pemerintah Indonesia,” kata Sri Mulyani melalui akun Facebook, dikutip dari laman Setkab, Jumat (28/9).
Dengan kepala tegak dan sangat tahu persis apa yang diperjuangkan dan dilakukan secara transparan, lanjut Sri Mulyani, PT Freeport Indonesia dapat beroperasi dengan baik untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno menyaksikan Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9) sore.
Baca juga, Manajemen PTFI akan Dijalankan oleh Inalum dan Freeport.
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI. Sedangkan, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi G Sadikin dan CEO FCX Richard Adkerson.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua pun akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.
“Pemerintah Indonesia, lewat Inalum akan memiliki saham mayoritas PT Freeport Indonesia sejumlah 51 persen setelah selama ini hanya memiliki PTFI sebesar 9 persen,” tulis Menkeu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian divestasi tersebut, penyelesaian divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tinggal menyelesaikan hal-hal administratif yang diperkirakan akan selesai pada November 2018 mendatang.
“Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar 3,85 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX, dan akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2018,” kata Jonan.
Sementara Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, transfer pembayaran divestasi saham Freeport itu berasal dari sindikasi perbankan.
“Paling lambat bulan November dana-dana itu sudah akan tersedia, dan kita juga mengharapkan pada bulan November seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita selesaikan sehingga kita bisa close ini,” tutup Budi.