Kamis 04 Oct 2018 06:19 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak hingga September 63,26 Persen

Ditjen Pajak kesulitan untuk bisa mencapai target penerimaan sesuai APBN 2018.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas pelayanan pajak.
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Aktivitas pelayanan pajak.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2018 adalah sebesar Rp 900,82 triliun atau 63,26 persen dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 16,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika menghilangkan faktor Amnesti Pajak, pertumbuhan penerimaan mencapai 18,72 persen. 

"Sejauh ini, tren penerimaan masih baik," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/10). 

Robert mengatakan, kinerja positif pertumbuhan penerimaan pajak terjadi di seluruh jenis pajak. Dia memerinci, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas adalah Rp 487,95 triliun atau 59,72 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas mencapai 16,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 351,51 triliun atau 64,88 persen dari target. Pertumbuhannya mencapai 14,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 13,77 triliun atau 50,9 persen dari target dengan pertumbuhan 104,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara PPh Migas mencapai Rp 47,59 triliun atau 124,8 persen dari target dengan pertumbuhan 23,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski mencatat kinerja positif, Robert mengakui Ditjen Pajak kesulitan untuk bisa mencapai target penerimaan sesuai APBN 2018. "Sampai akhir tahun memang agak berat untuk mencapai 100 persen. Outlook-nya, kami bisa capai 95 persen dari target," kata Robert. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement