EKBIS.CO, NUSA DUA -- Pemerintah mendorong sektor swasta untuk menggunakan pendanaan syariah dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan niat pemerintah untuk melibatkan lebih banyak lagi pihak swasta dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Dengan kata lain, dalam proyek-proyek KPBU yang sedang digarap, pendanaan yang dihimpun oleh pihak swasta berasal dari skema pembiayaan syariah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, skema pembiayaan syariah dalam proyek KPBU sangat mungkin dilakukan di Indonesia. Selain penerbitan sukuk sendiri sudah akrab di telinga investor, pasar Muslim yang ada membuat skema tersebut potensial untuk diterapkan.
"Dan pada saat yang sama, kemampuan untuk menyiapkan proyek dengan syariah berbasis PPP lebih mampu. Ini akan menyediakan banyak alternatif pembiayaan bagi pembangunan termasuk dengan instrumen syariah," jelas Sri di Westin Nusa Dua, Rabu (10/10).
Selain Indonesia, negara-negara lain yang sedang menggalakkan pembangunan di bidang infrastruktur juga mulai melibatkan pihak swasta dalam pendanaannya. Salah satu yang mulai sering dilakukan adalah penggunaan dana investasi berbasis syariah, khususnya untuk menjembatani kebutuhan pendananaan antara pihak swasta dan pemerintah.
"Bila melihat kebutuhan Indonesia akan pembangunan infrastruktur saat ini, masih ada gap yang harus kita isi. Karena itu, menerapkan pembiayaan berbasis syariah dalam KPBU merupakan platform alternatif yang baik untuk skala lokal maupun global," jelas Sri.
Potensi pelibatan keuangan syariah dalam pembangunan, khususnya terkait pembiayaan infrastruktur lanjut Sri Mulyani, sangat besar terutama bila melihat berbagai perkembangan dunia saat ini. Dalam satu dekade terakhir, keuangan Islam menjadi salah satu segmen yang berkembang sangat cepat dalam industri keuangan global.
Sri juga memandang peluang penerapan skema pembiayaan syariah dalam proyek KPBU bisa menarik investor Muslim yang sebelumnya enggan ikut dalam pembiayaan berbasis konvensional. Berdasarkan laporan terbaru, infrastruktur global membutuhkan pendanaan sekitar 3-4 triliun dolar AS per tahun hingga tahun 2030. Sementara pendanaan yang tersedia dari pemerintah dan Multilateral Development Bank per tahun, hanya sekitar 300 miliar dolar AS.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Suminto menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada sektor swasta mengenai pemanfaatan pembiayaan syariah dalam proyek KPBU. Ia menegaskan bahwa skema ini potensial untuk diterapkan dan menjanjikan secara pasar.
Baca juga, Danai Proyek Berbasis Lingkungan, Sukuk Hijau Jadi Pilihan