Kamis 11 Oct 2018 19:39 WIB

Maybank Kerja Sama Lindung Nilai Syariah dengan Sarana Multi

Kemitraan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia mendukung BUMN strategis

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Logo Maybank Indonesia.
Logo Maybank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- PT Bank Maybank Indonesia Tbk [Maybank Indonesia] hari ini melakukan seremoni jalinan kemitraan strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur tentang penyediaan linding nilai mata uang (foreign currency hedging iB). Ini merupakan pengukuhan dari penandatanganan kemitraan strategis di Jakarta pada 3 Oktober 2018.

Baca Juga

Penandatanganan ini dilakukan oleh Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria dengan Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini di sela-sela "IMF-World Bank Annual Meetings" di Nusa Dua, Bali. Foreign currency hedging iB adalah produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah yang diluncurkan pada awal Februari 2018.

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakanPT SMI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur memiliki mandat untuk melakukan leverage modal. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional.

"Berbagai alternatif pendanaan dilakukan PT SMI, dari perbankan, pasar modal dan sumber pendanaan dalam dan luar negeri," kata Emma dalam siaran persnya, Kamis (11/10).

Ia menjelaskan, fasilitas  ini merupakan terobosan dalam menambah likuiditas valas di dalam negeri dan pendalaman pasar keuangan syariah. Foreign currency hedging iB  juga sangat relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent.

"Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Emma.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar. Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.

Kemitraan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia untuk mendukung BUMN strategis, terutama SMI sebagai BUMN yang memiliki peran aktif dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dan membantu persiapan proyek infrastruktur. Baik yang dilakukan melalui layanan konsultasi maupun pengembangan proyek  bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Foreign currency hedging iB bagi PT SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi cross currency hedging iB. Ini merupakan perjanjian antara dua pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (Transaksi Lindung Nilai Kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya.

Kemitraan lindung nilai ini bernilai sebesar 128 juta dolar AS. Menjadikannya sebagai kemitraan strategis sharia hedging pertama terbesar di Indonesia. Manfaat produk lindung nilai bagi nasabah adalah untuk memitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu.

Sesuai dengan kebutuhan nasabah untuk membayar kewajibannya baik berupa bagi hasil/margin/sewa dan pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu. Sedangkan sumber dana atau pendapatan untuk membayar kewajiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement