Rabu 24 Oct 2018 17:19 WIB

Mendes Tanggapi Wacana Dana Kelurahan

Dana kelurahan diyakini tidak mengganggu dana desa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menjadi pembicara di acara High Level Meeting on Country Led Knowledge Sharing HLM4 dengan tema Local Innovation as a Driver For Global Development di Nusa Dua, Bali (15/10).
Foto: dok. Kemendes PDTT
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menjadi pembicara di acara High Level Meeting on Country Led Knowledge Sharing HLM4 dengan tema Local Innovation as a Driver For Global Development di Nusa Dua, Bali (15/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo merasa wacana pengalihan 3 triliun dana desa untuk dana kelurahan tak akan menuai masalah. Sebab, jumlah dana yang diwacanakan itu terbilang kecil dari total rencana anggaran dana desa tahun depan mencapai sekitar 70 triliun rupiah.

Ia menyebut anggaran dana desa tahun ini sebesar 60 triliun. Sedangkan tahun depan jumlahnya meningkatkan menjadi 70 triliun. Proses pencairannya tahun ini pun dibagi menjadi tiga tahap yaitu 20 persen, 40 persen dan 40 persen.

"(jumlah alokasi ke dana kelurahan) Ya kecil lah. Terlepas dari situ, sekarang lagi baru mulai, RAPBDes lagi dibahas jadi mudah-mudahan nanti setiap desa bulan Januari sudah bisa mulai," katanya pada wartawan dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Rabu (24/10).

Ia menekankan kalau pun wacana dana keluarahan terealisasi maka tak mengganggu dana desa. Sebab ia optimis pemerintah desa sudah mendapat penghasilan mumpuni dari sektor pajak.

"Karena sekarang banyak dari desa-desa yang bayar pajak sudah lebih besar dari dana desanya," sebutnya.

Jokowi Jelaskan Alur Usulan Dana Kelurahan

Ia menjelaskan 80 persen dari dana desa dibagi merata ke seluruh desa. Kemudian sisanya untuk afirmasi desa-desa tertinggal dengan penduduk banyak. Hingga saat ini, kata dia, belum ada ketuk palu terhadap rencana anggaran dana desa tersebut.

"Begitu nanti ketok palu Kemenkeu tentukan desa-desa itu berapa. Dari situ nanti setiap desa menentukan akan dipakai untuk apa dan berapa," ujarnya.

Terkait wacana dana kelurahan, ia belum mengetahui metode pengawasan dan pelaksanaannya. Hanya saja, ia memastikan wacana dana kelurahan digulirkan karena ada permintaan dari APEKSI. Rujukannya pada wilayah kelurahan di luar Jawa yang sebenarnya tak berbeda dengan pedesaan dari segi wilayahnya.

"Kelurahan jangan lihat kota-kota besar di Jawa. Kelurahan di luar Jawa adanya sama kaya desa ada sawahnya dan sekarang jadi ketinggalan dibanding desa-desa sekitarnya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement