Kamis 25 Oct 2018 00:02 WIB

[Cek Viral] BRI Bantah Isu Pemblokiran Kartu Debit Non-Chip

Saat ini, BRI memprioritaskan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ratna Puspita
Galeri ATM BRI (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Galeri ATM BRI (Ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk atau Bank BRI membantah adanya pengumuman mengenai pemblokiran kartu debit non-chip pada akhir Oktober 2018. BRI tidak menetapkan tenggat untuk penggantian kartu.

Pengumuman yang viral di media sosial menyebutkan nasabah wajib mengganti kartu debit menjadi chip. Jika tidak dilakukan hingga 30 Oktober maka kartu debit nasabah tidak dapat digunakan.

"Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018, tidak benar," ujar Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto dalam pernyataan resmi kepada Republika.co.id, Rabu (24/10).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), BRI mengimbau nasabah untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip. "Demi mengutamakan kenyamanan para nasabah, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip," kata dia.

Menurut Bambang, saat ini nasabah BRI yang diprioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes. Nasabah Bank BRI diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip

"Bank BRI juga menyebarkan imbauan melalui SMS blast kepada nasabah untuk mengganti kartu bagi nasabah yang kartunya tercatat non-aktif," katanya.

photo
Disinformasi pemblokiran kartu debit non-chip BRI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement