Jumat 26 Oct 2018 18:25 WIB

2019, Kemendes PDTT Dapat Kucuran Dana Rp 4,3 Triliun

Anggaran Dana Desa pada 2019 juga ditambah dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun.

Red: Gita Amanda
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menggelar raker bersama Komisi V DPR RI.
Foto: Kemendes PDTT
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menggelar raker bersama Komisi V DPR RI.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2019 mendapatkan kucuran alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,3 triliun. Hal itu diketahui saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas penetapan alokasi anggaran menurut fungsi dan program kementerian dan lembaga mitra kerja komisi V DPR RI dalam RAPBN 2019, sesuai pembahasan Badan Anggaran DPR RI di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/10) lalu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo usai menghadiri raker dengan komisi V menyampaikan bahwa Kemendes PDTT bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja komisi V di antaranya yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan Basarnas telah sepakat apa yang ditetapkan terkait alokasi RAPBN yang telah dibahas oleh Banggar DPR RI.

"Kami dari Kemendes setuju dengan alokasi anggaran yang telah dibahas banggar tersebut. Alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan kegiatan tidak mengalami perubahan dari apa yang telah disepakati bersama oleh komisi V DPR RI," katanya seperti dalam siaran pers.

Menteri Eko mengaku bahwa pagu anggaran sebesar Rp 4,3 triliun tersebut sudah cukup bagi Kemendes PDTT. Itu akan dimanfaatkan kementeriannya dalam menjalankan program-program terkait fungsi dan tugasnya.

"Fungsi kita kan lebih banyak koordinatif dan pendampingan. Tapi sebagian besar untuk pendampingan. Yang dikordinasi apa? Pengelolaan Dana Desa, program-program dari beberapa kementerian yang berhubungan dengan desa dan investasi swasta di desa. Jadi menurut saya, anggaran sebesar ini sudah cukup karena sudah kita sepakati bersama," katanya

Tidak hanya itu, Mendes PDTT  juga menilai bahwa pagu anggaran yang diterima oleh kementeriannya dinilai cukup karena yang terpenting anggaran Dana Desa pada 2019 telah ditambah dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun.

"Kalau kita lihat yang penting Dana Desanya ditambah. Saya juga senang sekali kalau tahun ini ada kesepakatan dengan dunia usaha untuk kerja sama dengan sejumlah daerah yang nilainya hampir  60 triliun. Selain itu, Kita juga dibantu program-program dari kementerian lainnya yang nilainya juga 60 triliun. Yang jelas kita akan komit untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati. mudah-mudahan kita mendapatkan dukungan dari pelaksanaannya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement