Selasa 30 Oct 2018 15:05 WIB

Pemegang Saham Bank Sumut Tolak Pengunduran Dirut

Penolakan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumut selaku pemegang saham pengendali

Red: Nidia Zuraya
Bank Sumatra Utara (Sumut).
Bank Sumatra Utara (Sumut).

EKBIS.CO, MEDAN -- Pemegang saham Bank Sumut menolak pengunduran diri Direktur Utama bank itu Edie Rizliyanto. Edie diketahui baru ditunjuk menjadi Dirut PT Jasindo.

"Penolakan dalam arti dia (Dirut) harus mempertanggungjawabkan kerjanya dulu selama menjabat," kata Pemegang Saham Pengendali Bank Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/10).

Edie Rizliyanto diminta  pertanggungjawaban yang dibuktikan dengan hasil audit dari Otoritas Jasa Keuangan. Edy Rahmayadi yang Gubernur Sumut mengatakan itu usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut membahas pengunduran diri Edie Rizliyanto.

Selain menolak pengunduran diri Edie Rizliyanto, para pemegang saham juga menyepakati untuk menyerahkan sementara tugas dan tanggung jawab Dirut yang tidak aktif itu kepada direktur lainnya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bank Sumut No 006/Dir/SP-Hk/PBS/2015 tentang Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi Bank Sumut.

"Operasional Bank Sumut kan tidak bisa berhenti,"katanya.

Edi Rahmayadi menyebutkan, Bank Sumut masih menunggu audit yang dilakukan oleh  Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tergantung beliau (Edie Rizliyanto) mau datang atau tidak, yang pasti beliau tidak aktif lagi dan tugasnya digantikan oleh direktur lainnya dan pertanggungjawabannya diminta,"ujar Edy.

Edie Rizliyanto yang dikonfirmasi soal penolakan pemegang saham atas pengunduran dirinya, mengatakan akan menanyakan hal itu kepada Dewan Komisaris Bank Sumut.

Sebelumnya, Edie Rizliyanto mengaku sudah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut pada 5 Oktober 2018. Edie Rizliyanto menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasindo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement