EKBIS.CO, MEDAN -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penyebab 89 bank perkreditan rakyat (BPR) ambruk atau ditutup bukan persaingan. Penyebabnya, menurut LPS, karena kesalahan pada tata kelola bank-bank bersangkutan.
"Dari 90 bank yang ditutup hingga September 2018, terbesar atau 89 berupa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan kolapsnya bank itu karena kesalahan direksi, manajemen atau karyawannya," ujar Direktur Group Pengelolaan Transformasi LPS, Suwandi di Medan, Kamis (1/11).
Suwandi mengatakan itu pada Seminar Nasional Peran dan Fungsi Strategis Bank Indoneisa (BI) dan LPS Dalam Sistem Keuangan Indonesia yang digelar BI, LPS dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia atau ISEI yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Dia menegaskan, berdasarkan evaluasi, penyebab BPR-BPR itu kolaps adalah kesalahan yang dilakukan para direksi, manajemen dan karyawan dalam tata kelola usaha perbankan bersangkutan. Dia memberi contoh, aset semua BPR yang ditutup hanya Rp 598 miliar, sementara jumlah simpanan nasabah yang harus dikembalikan/dibayar sebesar Rp 1, 6 triliun.
"Aset yang lebih kecil dari dana klaim penjaminan yang dibayarkan saat likuidasi menunjukkan bahwa bank itu tidak sehat,"katanya.
Untuk itu, ujar dia, perlu bimbingan dan pengawasan ketat dalam tata kelola perbankan. Suwandi mengakui, dari 89 yang ditutup, tahun ini ada 8 BPR yang ditutup.
Adapun daerah terbanyak lokasi BPR yang ditutup adalah di Jawa Barat dan Sumatera Barat yang juga memang banyak BPR beroperasi. "Agar tidak semakin banyak BPR yang dilikuidasi, memang perlu pengawasan lebih ketat atas pendirian dan operasional bank -bank itu," ujar Suwandi.