Kamis 01 Nov 2018 15:34 WIB

Cegah Krisis, BI Tegaskan Perlunya Integrasi Kebijakan

sistem keuangan yang tak stabil dan tak berfungsi baik dapat menciptakan inefisiensi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Bank Indonesia

EKBIS.CO, MEDAN -- Bank Indonesia (BI) menegaskan, perlunya menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) melalui integrasi kebijakan makroekonomi, makroprudensial, dan mikroprudensial. Hal itu berkaca pada krisis global yang terjadi beberapa tahun lalu.

"Sudah genap satu dekade sejak krisis keuangan global. Ini buat pelajaran kita kalau stabilitas sistem keuangan merupakan pondasi penting dalam perekonomian," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta dalam seminar di Medan, Kamis (1/11).

Menurutnya, sistem keuangan yang tidak stabil dan tidak berfungsi baik dapat menciptakan inefisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi. Kondisi tersebut pada gilirannya dapat menghambat perkembangan ekonomi atau bahkan terjebak dalm krisis keuangan.

Ia menambahkan, kebijakan makroekonomi terdiri atas kebijakan fiskal dan moneter. "Kebijakan tersebut masih perlu dilengkapi dengan kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, BI berperan dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dari perspektif makro melalui mitigasi risiko sistemik serta perilaku institusi keuangan yang cenderung bersifat procyclicality. Sementara OJK melalui kebijakan mikroprudensial berperan menjaga kesehatan individual lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

"Telah banyak yang kita lakukan selama perjalanan 10 tahun pascakrisis keuangan global. Berbagai reform di sektor keuangan telah dilakukan sejalan dengan agenda reformasi sektor keuangan global yang menjadikan sektor keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi kuat," tutur Filianingsih.

Beberapa kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran yang sudah dilakukan BI, di antaranya penyesuaian suku bunga acuan dan menerbitkan suku bunga acuan pasar uang antarbank yakni JIBOR dan INDONIA. Hal itu sebagai upaya mendorong terciptanya pasar uang yang likuid dan dalam.

"BI juga memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka pendalaman pasar valas," katanya. Kemudian, kata dia, dalam bidang makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, BI mengeluarkan kebijakan antara lain terkait Loan To Value (LTV) Kredit Perumahan (KPR), pemberlakuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement