EKBIS.CO, JAKARTA -- Peringkat Kemudahan berbisnis (EoDB) Indonesia mengalami penurunan tahun ini dari peringkat ke-72 menjadi ke-73. Indonesia masih berada di bawah negara tetangga bahkan Vietnam.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, turunnya peringkat EoDB Indonesia tahun ini disebabkan oleh reformasi negara lain yang lebih baik.
Peringkat ini tidak berdampak pada minat investor asing menanamkan modalnya ke Indonesia. Apalagi, data 10 indikator dalam pemeringkatan hanya difokuskan di dua kota Jakarta dan Surbayaa.
Meski tidak berdampak pada investor asing, hal ini seharusnya dijadikan refleksi. "Mengapa kita bisa kalah dari negara lain? Dari seluruh negara ASEAN kita cukup jauh, bahkan di bawah Vietnam. Kenapa kita bisa kalah sama Vietnam?" kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (2/11).
Kenyataannya, ia melanjutkan, sekarang investor banyak ke Vietnam. Diakui Shinta, di negara tersebut pelaksanaan investor masuk jauh lebih mudah daripada di Indonesia. Di Indonesia, perijinan, regulasi dan isu tenaga kerja masih menjadi kendala.
Contohnya, antara pemeirntah pusat dan pemerintah daerah yang sangat sulit dalam melakukan integrasi Online Single Submission (OSS). Padahal, OSS ini bisa membantu Indonesia dalam peningkatan peringkat EoDB.
"Banyak aturan tumpang tindih. Nah ini yang membuat kita jadi last competitive," katanya.
Selain pengaruh reform negara lain yang lebih baik dari Indonesia yang membuat peringkat kemudahan berusaha turun, tapi juga prestasi Indonesia sebelumnya.
"Perlu dilihat bahwa sebelumnya Indonesia sudah mengalami lompatan cukup tinggi. Dengan begitu tidak mudah untuk lompat lagi. Ini mungkin juga satu faktor," ujarnya. Indonesia tahun lalu naik 19 peringkat ke posisi 72.