Kamis 08 Nov 2018 05:16 WIB

Ini Penjelasan Menko Darmin Soal Impor Jagung

Impor jagung merupakan rekomendasi dari Kementan.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi panen jagung
Ilustrasi panen jagung

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan rekomendasi impor jagung untuk pakan ternak berasal dari Kementerian Pertanian. Alasannya yakni pasokan yang mulai terbatas.

"Yang melakukan impor itu Mendag, tapi rekomendasinya itu Mentan," kata Darmin di Jakarta, Rabu (8/11) malam.

Menurut dia, Kementerian Pertanian merekomendasikan adanya impor jagung karena adanya keluhan dari para peternak ayam yang sulit untuk mencari pakan. Untuk itu, permintaan impor dilakukan karena pasokan jagung untuk pakan ternak tidak lagi mencukupi dan harganya mengalami kenaikan tinggi.

Padahal, kebutuhan ayam dan telur diprediksi makin meningkat jelang akhir tahun, karena tingginya permintaan dari masyarakat. Melihat kondisi ini, Darmin pun meminta tidak ada lagi polemik terkait impor jagung. Apalagi hal ini sudah menjadi keputusan dalam rapat koordinasi pada Jumat (2/11).

Baca juga, Mentan Sebut Impor Jagung untuk Amankan Peternak Kecil.

Meski demikian, ia sempat mempertanyakan permintaan untuk impor komoditas itu, karena Kementerian Pertanian mengklaim produksi jagung mengalami surplus. "Jangan menyalahkan yang lain, kalau harga naik itu ada yang kurang, sederhana saja," kata Darmin.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana impor jagung sebesar 50 ribu ton sampai maksimal 100 ribu ton dilakukan sebagai alat kontrol untuk menjaga stabilisasi harga pakan ternak.

"Ini baru mau impor 50 ribu ton, itu pun pemerintah impor bukan dilepas. Kalau nanti harga turun, tidak mungkin dikeluarkan. Jadi impor sebagai alat kontrol saja," kata Amran.

Ia menjelaskan jagung impor hanya akan didistribusikan jika harga pakan mengalami kenaikan tajam. Sebaliknya, jika harga turun, pemerintah tidak akan mengeluarkan jagung impor tersebut ke pasar.

Selain itu, kebijakan impor jagung pakan ternak yang dilakukan pemerintah ini juga bertujuan melindungi peternak kecil. Di sisi lain, pemerintah berhasil menutup impor jagung sebesar 3,6 juta dengan nilai mencapai Rp10 triliun sejak 2017 yang diikuti ekspor total sebesar 380 ribu ton.

Produksi jagung hingga saat ini tercatat masih surplus 330 ribu ton jika menghitung dari neraca ekspor 380 ribu ton dan impor 50 ribu ton jagung tersebut.

Menurut dia, anomali ini terjadi karena perusahaan-perusahaan besar telah menyerap produksi jagung nasional dan tidak mengimpor gandum untuk campuran pakan.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement