EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Pengawasan pengelolaan dana desa harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Masyarakat pun diminta aktif terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa dalam proses pembangunan.
Laporan masyarakat merupakan ujung tombak dan sumber informasi utama bagi pemeriksa untuk menindaklanjuti segala penyalahgunaan dana desa.
"Oleh karena itu, peran aktif masyarakat akan menjadi kunci pengelolaan dana desa yang berkualitas,” ujar Anggota Tim Advisor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ilya Avianti dalam pembukaan focus group discussion dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel" di Yogyakarta, Rabu (7/11) malam.
Dia menjelaskan, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, masyarakat merupakan subjek utama dalam proses pembangunan di kawasan perdesaan. Menurutnya, pengarusutamaan peran masyarakat tersebut harusnya dimanfaatkan secara optimal, sehingga pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan warga desa.
“Masyarakat harus berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dana desa,” katanya seperti dalam siaran pers.
Guru besar Universitas Padjadjaran ini mengatakan, saat ini pemerintah mempunyai komitmen yang kuat dalam membangun kawasan perdesaan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan pengalokasian dana desa yang besarannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengelolaan dana desa, sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pengalokasian dana desa tentu akan memperkuat proses percepatan pembangunan kawasan pinggiran dan desa-desa di Indonesia. Tentunya, harus ada pengelolaan yang baik, sehingga dana tersebut bisa menyejahterakan warga,” katanya.
Ilya juga mendorong peran dari akademisi di berbagai perguruan tinggi agar terlibat dalam proses pengelolaan dana desa. Menurutnya, keikutsertaan para akademisi ini tidak hanya akan mendorong penggunaan dana desa tepat sasaran, tapi juga akan terkelola dengan baik secara administratif.
“Selain elemen masyarakat, kaum akademisi pun harus dilibatkan. BPK pun sudah bekerja sama dengan Universitas Diponegoro untuk memudahkan memeriksa dana desa. Kerja sama ini bisa dilakukan oleh kampus-kampus lain,” katanya.