EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian I Ketut Diarmita berupaya agar peternak menyerap jagung lokal. Meski begitu ia juga berharap harga jagung dijual sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
HPP jagung sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 sebesar Rp 4.000 per kg di tingkat petani."Pada angka tersebut petani untung peternak untung," katanya saat ditemui pada acara media gathering di Andakar Cilandak, Senin (12/11).
Saat ini, harga jagung yang mencapai lebih dari Rp 5.000 per kg diakui Ketut membuat petani senang namun tidak dengan peternak, begitu juga sebaliknya. Meski demikian, penyerapan jagung lokal secara maksimal harus dilakukan agar petani jagung tidak kecewa dan enggan menanam jagung.
Selama ini, peternak kecil sulit mendapatkan jagung karena harus bersaing dengan pengusaha pakan besar. Mereka banyak menggunakan sistem ijon untuk mendapatkan jagung.
"Peternak saya kalah bersaing dengan yang ijon-ijon ini," ujar dia.
Untuk itu, Bulog diharapkan mampu menyerap jagung lokal jika berlebih yang bisa dijadikan buffer stock. Di beberapa wilayah mulai panen jagung seperti Kediri dan Mojokerto. Bulog juga bisa mendapatkan stok penyangga dengan masuknya jagung impor dan membiarkan jagung lokal beredar di pasar.
Buffer stock tersebut dikeluarkan saat peternak mandiri kesulitan mendapat jagung. Proporsi peternak mandiri di Jawa Timur mencapai 60 persen dari nasional. Bahkan masih ada peternak mandiri di Subang, Bogor, dan wilayah lainnya.
Ia menambahkan, pendataan kebutuhan jagung telah dimiliki dan menjadi pegangan Bulog untuk segera mendistribusikan jagung impor. "Makin cepat kan makin stabil," katanya.