Rabu 14 Nov 2018 11:44 WIB

Menhub akan Panggil Perusahaan Aplikasi Transportasi Daring

Para pengemudi ojek daring kembali melakukan aksi demo

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan segera memanggil perusahaan aplikasi transportasi daring (online). Hal itu dilakukan karena hingga saat ini demo pengemudi transportasi daring masih terus dilakukan.

Budi akan meminta perusahaan mitra pengemudi transportasi daring untuk menyelesaikan persoalan. “Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil perusahaan terkait. Saya akan mendorong perusahaan untuk segera duduk bersama para pengemudi,” kata Budi di Jakarta, Rabu (14/11).

Dia menambahkan, pemerintah pada dasarnya tidak melarang para pengemudi ojek atau taksi daring melakukan unjuk rasa. Hanya saja, Budi meminta hal tersebut dilakukan dengan tertib dan disiplin.

Budi menyayangkan aksi demo yang dilakukan para pengemudi ojek daring dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) di depan Gedung Lippo (kantor Grab Indonesia) pada Selasa (13/11) kemarin yang melanggar aturan hingga menutup jalan raya dan menimbulkan kemacetan.

“Aksi kemarin itu jelas melanggar aturan lalu lintas dengan parkir kendaraan di jalan raya, ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain,” tutur Budi.

Dia mengharapkan kejadian tersebut tidak terulang lagi karena merugikan orang banyak terutama pengguna jalan. Untuk itu, Budi meminta para pengemudi ojek daring tetap mengikuti arahan petugas kepolisian saat melakukan demo.

Di satu sisi, kata Budi, pihaknya mendukung penyampaian aspirasi yang dilakukan para pengemudi taksi atau ojek daring. Hanya saja, Budi meminta agar aksi unjuk rasa para pengemudi transportasi daring untuk selanjutnya tetap mengutamakan aspek kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement