Jumat 16 Nov 2018 21:53 WIB

Kementan-PISAgro Komitmen Bangun Klaster Pertanian

Kementan siap mengkoordinasikan program agar bersinergi dengan kegiatan kemitraan

Red: EH Ismail
Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro dalam pertemuan antara Kelompok Kerja (Pokja) PISAgro dengan jajaran Kementan di Jakarta, Kamis (15/11)..
Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro dalam pertemuan antara Kelompok Kerja (Pokja) PISAgro dengan jajaran Kementan di Jakarta, Kamis (15/11)..

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) dan beberapa perusahaan swasta pertanian yang tergabung dalam Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro) sepakat untuk kerjasama membangun klaster pertanian.

Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro menegaskan, membangun pertanian tidak cukup hanya dilakukan pemerintah saja, tetapi membutuhkan juga kerjasama dengan pihak swasta guna percepatan pembangunan pertanian. Terutama peningkatan daya saing produk pertanian berkualitas ekspor.

“Kementan siap mengkoordinasikan program dan kegiatannya agar bersinergi dengan kegiatan kemitraan yang telah dilakukan oleh perusahaan swasta termasuk dengan perusahaan yang tergabung dalam PISAgro,” kata Syukur dalam pertemuan antara Kelompok Kerja (Pokja) PISAgro dengan jajaran Kementan di Jakarta, Kamis (15/11).

Terkait hal ini, Pimpinan Pokja PISAgro, Wisman Djaja mengatakan, beberapa perusahaan yang tergabung dalam PISAgro telah merintis kemitraan dengan para petani. Di antaranya untuk pengembangan komoditas kopi di Tanggamus, kakao di Luwu Raya, karet di Jambi, kedelai di Banyuwangi, kentang di Jawa dan Sumatera dan sapi perah di Jawa Timur dan.

“Program kemitraan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM petani dan produktivitas usaha tani yang dilakukan, sehingga pada gilirannya mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kasdi Subagyono menuturkan, program kemitraan antara petani dengan perusahaan berbasis klaster-klaster pertanian tersebut, telah sejalan dengan kebijakan pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani. Ini telah diatur melalui Permentan Nomor 18/2018.

“Sudah saatnya petani tidak hanya berkutat pada budidaya saja, namun beranjak kepada aspek pengolahan dan pemasaran yang tentunya perlu didukung oleh mitra korporasi,” tutur Kasdi.

Pada pertemuan ini, Syukur menyerahkan secara simbolik kepada PISAgro yakni atlas pemetaan kawasan pertanian yang dapat menjadi acuan untuk pengembangan program kemitraan di wilayah sentra produksi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement