EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi dari CORE, Moh Faisal mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang paket kebijakan 16 terutama terkait insentif perpajakan. Dari beberapa paket kebijakan terkait pelonggaran insentif, tidak banyak yang mendorong pertumbuhan investasi.
Faisal mengatakan, paket kebijakan yang berkaitan dengan insentif pajak sebenarnya bukan sekali ini saja. Beleid terkait insentif perpajakan ini kerap diulang di paket kebijakan sebelum sebelumnya.
Pemerintah mestinya mengevaluasi apa sebenarnya yang menjadi masalah dari persoalan investasi di dalam negeri. Sebab, terbukti dari beberapa paket kebijakan yang melonggarkan insentif pajak tidak mendorong pertumbuhan investasi.
"Ini masalahnya, pemerintah mustinya mengevaluasi. Kenapa kok kebijakan pajak ini sudah beberapa kali dikeluarkan di dalam paket kebijakan tapi gak jalan. Berarti ada masalah fundamental," ujar Faisal kepada Republika.co.id, Ahad (18/11).
Insentif perpajakan yang diberikan pemerintah bukan perkara besar kecilnya saja. Ia menilai, ada permasalahan yang lebih besar dari ini. Melihat investasi tidak bisa bebenah hanya dalam negeri tetapi juga harus membaca kondisi ekonomi global.
"Pemerintah kalau evaluasi, mestinya dicari masalahnya, kenapa dari kebijakan sebelumnya tidak efektif, masalahnya apa, apakah kurang terbuka? Ada masalah lain yang fundamental, yang sering inkonssitensi kebijakan," ujar Faisal.
Ia mencontohkan, pemerintah pernah menganjurkan adanya pemurnian dan hilirisasi tambang. Sayangnya, kebijakan yang direspons dengan batalnya investasi beberapa perusahaan yang hendak menanamkan modalnya untuk hilirasasi ini karena perubahan kebijakan.
"Misalnya, dulu smleter, investor tertarik, lalu pemerintah yang tadinya dinsentif melarang konsentrat, lalu di cabut, ini merugikan. Inkonsistensi ini bikin rugi. Misalnya membangun KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), untuk membangun industri sawit, infrastruktur yang dijanjikan itu tidak dibangun. Itu merugikan," katanya.
Baca juga, Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru dari Pemerintah