EKBIS.CO, DHAKA -- Pemerintah Bangladesh menawarkan fasilitas kawasan ekonomi khusus atau Special Economic Zones kepada para investor Indonesia untuk mendirikan pabrik atau pergudangan di negara tersebut, kata Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina P Soemarno.
"Bangladesh berupaya menciptakan iklim berbisnis yang cukup mudah untuk berinvestasi. Mereka menawari pengusaha Indonesia untuk mendirikan semacam export processing zone," ujar Dubes Rina di Dhaka, Selasa (20/11).
Kawasan ekonomi khusus (KEK) adalah area di mana peraturan bisnis dan perdagangan berbeda dari negara lain. KEK terletak di dalam perbatasan nasional suatu negara dengan beberapa tujuan, meliputi peningkatan perdagangan, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja dan administrasi yang efektif.
Kawasan ekonomi khusus atau Special Economic Zones menjadi fasilitas yang diberikan pemerintah Bangladesh kepada para investor asing untuk dapat mendirikan pabrik atau pergudangan. Fasilitas investasi tersebut menawarkan insentif untuk bisnis yang berorientasi pada ekspor.
"Bangladesh mau memposisikan diri sebagai hub (pusat kegiatan), tetapi konektivitas mereka masih kurang. Mereka tidak punya deep-sea port. Mereka menawari investor asing, kalau mendirikan pabrik di Bangladesh, akan lebih mudah meningkatkan ekspor," ucap Dubes Rina.
Dia menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada investor dari beberapa negara yang memanfaatkan fasilitas investasi Special Economic Zones di Bangladesh, antara lain Singapura dan Korea Selatan.
Dubes Rina menilai bahwa Indonesia pun dapat meningkatkan volume perdagangan dengan Bangladesh dengan memanfaatkan fasilitas Special Economic Zones tersebut.
Indonesia menduduki urutan ke-5 dari 15 negara mitra dagang utama Bangladesh. Selama beberapa tahun terakhir nilai perdagangan bilateral Indonesia-Bangladesh terus meningkat, dengan surplus untuk Indonesia. Volume perdagangan Indonesia-Bangladesh memberikan surplus di atas 80 persen bagi Indonesia. Bangladesh merupakan negara penyumbang surplus ke-7 terbesar bagi Indonesia.