EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan Kepala Otoritas Regulatori Obat negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Perhelatan ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas regulasi dan produksi industri farmasi dalam memenuhi kemandirian dan keterjangkauan obat dan vaksin. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata memajukan negara anggota OKI di semua sektor termasuk kesehatan.
"Tujuannya membangun kerja sama kolaborasi antarnegara-negara OKI untuk membangun kemandirian dari negara OKI. Juga untuk dikaitkan dengan akses mendapatkan obat dan vaksin yang affordable tapi juga aman dan bermutu," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, di sela acara tersebut, Rabu (21/11).
Hasil pertemuan ini akan dituangkan dalam bentuk Deklarasi Jakarta yang merupakan komitmen Kepala Otoritas Regulatori Obat negara anggota OKI untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya. Selain itu juga akan dihasilkan Plan of Action yang memuat berbagai program untuk mewujudkan kemandirian obat bagi negara anggota OKI.
"Kita bisa piloting bersama-sama dan diharapkan juga dapat meningkatkan pengembangan produk obat biologi dan bioteknologi, serta obat bahan alam. Terlebih dengan kekayaan keanekaragaman alam Indonesia," kata dia.
Acara ini dihadiri 32 negara anggota OKI dan dibuka oleh Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek. Di dalam sambutannya ia berharap seluruh negara OKI dapat saling membantu demi terwujudnya kesehatan di negara-negara yang terlibat dan dunia secara umum.
"Saya ingin melihat negara-negara OKI dapat bersatu,dalam memperkuat sistem regulatori obat di seluruh negara OKI serta strategi kemandirian dan akses obat dan vakisin, bukan hanya kesehatan umat Islam di negara anggota OKI, tapi juga berdampak di peningkatan perekonomian yang berujung kesejahteraan umat Islam di seluruh dunia," kata Nila.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement