Rabu 21 Nov 2018 14:51 WIB

Kongres Filipina Segera Sahkan RUU Perbankan Syariah

Bank Islam pertama di Filipina didirikan pada 1972

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Muslimah Filipina turun ke jalan promosikan ajaran Islam.
Foto: AP
Muslimah Filipina turun ke jalan promosikan ajaran Islam.

EKBIS.CO, MANILA - Filipina telah bergerak selangkah lebih dekat untuk membuka akses ke berbagai layanan perbankan dan keuangan Islam. Langkah ini dilakukan setelah Kongres Filipina baru-baru ini menyetujui rancangan undang undang (RUU) yang akan mengatur peraturan dan organisasi bank-bank Islam di Filipina.

Dilansir di Arab News, Rabu (21/11), anggota Kongres Henry Ong mengatakan, pemberlakuan RUU ini akan menjadi salah satu momen bersejarah dalam sejarah perbankan Filipina. Menurut Ong, bank Islam pertama di negara itu diciptakan pada 1972.

“Dengan undang-undang baru yang akan segera berlaku ini, akan ada lebih banyak bank Islam tidak hanya untuk Mindanao tetapi juga untuk bagian lain di negara ini,” kata Ong, yang merupakan ketua Komite Dewan Perantara Bank dan Keuangan.

Sejalan dengan pergerakan RUU ini melalui Kongres, Bursa Saham Filipina (PSE) memiliki indeks saham Syariah di PSE di mana sekitar 60 sekuritas terdaftar. Ong mencatat bahwa pembentukan bank yang lebih Islami, terutama yang berbasis di Asia Tenggara dan di Timur Tengah, akan sangat bermanfaat bagi 10 juta orang Muslim Filipina yang banyak di antaranya tidak memiliki rekening bank.

Dia menunjukkan bahwa ini adalah agar langkah yang diusulkan akan tersedia terutama bagi kaum Muslim Filipina, berbagai macam produk dan layanan perbankan, pinjaman, dan investasi. “Ekonomi Mindanao akan menuai panen besar karena RUU ini. Muslim Filipina di Timur Tengah dan Asia Tenggara kemungkinan besar dapat mengirim lebih banyak uang kepada keluarga dan teman-teman mereka. Bisnis di Mindanao akan memiliki lebih banyak opsi pembiayaan untuk tumbuh," jelas Ong.

“Peningkatan dan perluasan perbankan dan keuangan Islam akan membantu merangsang pertumbuhan ekonomi di Wilayah Otonomi Bangsamoro, serta di komunitas Filipina-Muslim di Metro Manila dan daerah perkotaan lainnya di seluruh negeri," lanjut Ong.

Anggota parlemen tersebut juga menekankan bahwa selain memberikan orang-orang Mindanao lebih banyak pilihan perbankan, para investor dan bankir Arab akan memiliki lebih banyak alasan untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Filipina.

"Lebih banyak bank syariah berarti lebih banyak investasi langsung, termasuk investasi oleh bank syariah internasional terutama yang ada di sini di ASEAN, Timur Tengah, dan bahkan Afrika," katanya.

Berdasarkan RUU yang diusulkan, bisnis perbankan Islam mengacu pada bisnis perbankan dengan tujuan dan operasi yang tidak melibatkan bunga (riba) yang dilarang oleh Syariah dan yang melakukan transaksi bisnisnya sesuai dengan prinsip Syariah.

Bagian 3 dari RUU tersebut juga menyatakan bahwa Dewan Moneter Bank Sentral dapat mengesahkan pendirian bank-bank Islam. Dewan Moneter juga dapat menjadi mengotorisasi bank konvensional untuk terlibat dalam pengaturan perbankan Islam, termasuk struktur dan transaksi, melalui unit perbankan Islam yang ditunjuk di dalam bank.

Di bawah aturan dan peraturan yang ditentukan, dewan tersebut juga dapat mengesahkan bank-bank syariah asing untuk mendirikan operasi perbankan di Filipina di bawah salah satu mode entri yang disediakan di bawah Undang-Undang Republik Nomor 7721, sebagaimana telah diubah, atau dikenal sebagai "Pembebasan Masuk dan Operasi Bank Luar Negeri di Filipina."

Dewan Moneter dapat mengatur jumlah peserta dalam sistem perbankan Islam, dengan mempertimbangkan persyaratan ekonomi, pelestarian stabilitas sistem, dan pemeliharaan persaingan yang sehat. Bank Sentral akan melaksanakan kekuasaan pengaturan dan pengawasan atas operasi bank syariah.

RUU ini lebih lanjut mengamanatkan bahwa bank-bank Islam harus bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah. Untuk tujuan ini, ia harus merupakan dewan penasihat Syariah yang terdiri dari orang-orang yang memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam Syariah dan dalam perbankan, keuangan, dan hukum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement