Jumat 23 Nov 2018 22:00 WIB

Realisasi Cetak Sawah Baru Mencapai 215 Ribu Hektare

Rawa bisa dioptimalisasi menjadi sawah baru.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
 Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih  Permana menjelaskan capaian program cetak sawah dalam kurun waktu empat  tahun terakhir di Restoran Ayam goreng Suharti, Cilandak, Jumat (23/11)
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana menjelaskan capaian program cetak sawah dalam kurun waktu empat tahun terakhir di Restoran Ayam goreng Suharti, Cilandak, Jumat (23/11)

EKBIS.CO, JAKARTA--Realisasi adanya cetak sawah baru dalam kurun waktu empat tahun terakhir hingga awal November tercapai 215.811 hektare di berbagai daerah. Capaian tertinggi terjadi pada 2016 yakni 129.096 hektare.

Sementara pada 2015 tercapai seluas 20.070, 60.243 hektare pada 2017 dan 6.402 hektare tahun ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana dalam konferensi pers di Restoran Ayam Goreng Suharti, Jumat (23/11).

Kementan Jamin Indonesia Bebas Selada Berbakteri E.Coli

Ia menjelaskan, program cetak sawah merupakan upaya untuk menambah luas baku lahan sawah sekaligus sebagai salah satu solusi dan kompensasi terhadap alih fungsi lahan yang terjadi saat ini.

 

Pada 2016 ditargetkan 72 ribu hektare cetak sawah baru. Namun setelah diverifikasi Survey Identification Desain (SID) yang layak cetak 60.100 hektare.

"Tahun 2018 kita target 12 ribu hektare, kenapa? Karena kita beralih ke rawa," katanya.

Begitu juga dengan target indikatif 2019 sebesar 12 ribu hektare. Ia melanjutkan, ada 41 ribu hektare lahan rawa yang bisa dioptimalisasi. Produktivitasnya pun beragam karena kondisi masing-masing daerah berbeda.

"Di Jejangkit panen perdana produktivitas tujuh ton per hektare," ujar dia.

Lahan rawa terbagi menjadi tiga yaitu lahan rawa lebak, lahan pasang surut dan lahan rawa gambut. Lahan rawa lebak dan pasang surut yang bisa diolah sebagai lahan pertanian. Sumatra, kata dia, memiliki lahan rawa sangat subur.

"Tinggal bagaimana kita mengelolanya," kata dia.

Pertama adalah tata air dan memperbaiki struktur tanah. Lahan kering juga bisa dimanfaatkan secara maksimal dengan menggunakan pompanisasi.

"Setiap areal cetak sawah sudah harus ditetapkan sebagai LP2B (Red; Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)," katanya.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait Peraturan Presiden (Perpres) LP2B tersebut. Untuk alih fungsi lahan, saat ini daerah perlu melakukan review terhadap penataan ruangnya.

Diakui Pending, jika review daerah belum tuntas maka Kementan tidak akan memberi rekomendasi untuk lanjut dan mendapat persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Perpres ini tentu akan memberi kepastian kepada kita semua terkait lahan mana saja yang perlu kita amankan sebagai lahan pertanian," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement