Rabu 28 Nov 2018 15:33 WIB

Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Menguat

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao karena menguatnya harga internasional.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Pekerja menjemur biji kakao di salah satu tempat pengumpul kakao di Desa Buket Teukuh, Idi Tunong, Aceh Timur, Aceh. Harga referensi biji kakao pada Desember 2018 meningkat sebesar 129,60 dolar AS atau 6,11 persen, yaitu dari 2.120,98 dolar AS per MT menjadi 2.250,58  dolar AS per MT.
Foto: Syifa Yullinnas/Antara
Pekerja menjemur biji kakao di salah satu tempat pengumpul kakao di Desa Buket Teukuh, Idi Tunong, Aceh Timur, Aceh. Harga referensi biji kakao pada Desember 2018 meningkat sebesar 129,60 dolar AS atau 6,11 persen, yaitu dari 2.120,98 dolar AS per MT menjadi 2.250,58 dolar AS per MT.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Desember 2018 adalah 549,37 per Metrik Ton (MT). Harga referensi tersebut melemah 28,97 dolar AS atau 5,01 persen dari periode November 2018 yang sebesar 578,34 dolar AS per MT.

Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan berada pada level di bawah 750 dolar AS per MT. "Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 0 dolar AS per MT untuk periode Desember 2018," katanya dalam rilis yang diterima, Rabu (28/11). 

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. Bea keluar CPO untuk Desember 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar 0 dolar AS per MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode November 2018.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Desember 2018 meningkat sebesar 129,60 dolar AS atau 6,11 persen, yaitu dari 2.120,98 dolar AS per MT menjadi 2.250,58  dolar AS per MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang naik 126 dolar AS per atau 6,84 persen. Pada November, nilainya 1.843 dolar AS per MT menjadi 1.969 dolar AS pada Desember 2018.

Oke mengatakan, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Tapi, peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap lima persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk membebaskan pungutan atas ekspor produk kelapa sawit dan turunannya. Kebijakan ini dilakukan karena harga minyak kelapa sawit di pasar internasional mengalami penurunan drastis selama sepekan terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan ini didapat setelah diskusi dengan komite pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Dalam diskusi, semua pihak sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunannya diputuskan untuk dinolkan sementara.

Dalam rapat, juga dibahas pergerakan harga minyak kelapa sawit (CPO) di dunia yang turun dengan cepat dalam sepekan terakhir. Sepekan lalu, harga CPO masih bertengger di level 530 dolar AS per ton. Sementara, saat ini harga CPO sudah mencapai 420 dolar AS per ton.

 

Baca juga, Pemerintah Gratiskan Pungutan Ekspor Produk Sawit

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement