EKBIS.CO, KUNINGAN -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) akan menerapkan prinsip Sustainable Finance pada 2019. Rencana program itu sesuai ketentuan POJK 51 Tahun 2017.
Komisaris Utama Mandiri Syariah, Mulya E Siregar menyatakan, sebelum ketentuan OJK itu lahir, bank syariah sudah berkomitmen pada implementasi prinsip sustainability di dalam ketentuan dan operasionalnya. Menurutnya, sustainability itu sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah.
"Kini prinsip itu menjadi makin kuat sejalan POJK 51 Tahun 2017,’’ ujar Mulya, saat berbicara dalam acara Media Training Perbankan Syariah, di sah satu hotel di Kabupaten Kuningan, Rabu (28/11).
Mulya menyebutkan, ada dua kelompok besar dalam program Sustainable Finance Mandiri Syariah. Yakni, sustainable finance terkait bisnis dan sustainable finance terkait aksi sosial.
Dalam implementasinya, Mandiri Syariah telah menjalankan berbagai program Sustainable Finance. Di antaranya, Program Desa Mandiri Syariah, Program Mandiri Syariah Mengalirkan Berkah, Program ISDP dan program bantuan bencana alam seperti yang dilakukan untuk Lombok dan Palu beberapa waktu yang lalu.
Direktur Mandiri Syariah, Putu Rahwidhiyasa, menambahkan, Program Desa Mandiri Syariah itu seperti yang dilakukan di Lampung. Program itu merupakan pilot project yang dimulai awal November.
Melalui Program Desa Mandiri Syariah, Mandiri Syariah melakukan pemberdayaan kepada 100 petani. Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan melalui penerapan pertanian sehat.
‘’Insya Allah, dalam menjalankan bisnis, Mandiri Syariah tidak hanya bertujuan mencari profit, tapi juga memberikan kontribusi bagi umat dan negeri,’’ kata Putu.