Jumat 30 Nov 2018 08:40 WIB

Skema Baru Serapan Jaga Kualitas Beras Bulog

Penyerapan beras dari dalam negeri dapat dilakukan sepanjang tahun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Pekerja mengangkut karung berisi beras stok Rasta/Raskin (beras untuk warga prasejahtera) di Gudang Bulog Serang, Banten, Kamis (8/11/2018).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja mengangkut karung berisi beras stok Rasta/Raskin (beras untuk warga prasejahtera) di Gudang Bulog Serang, Banten, Kamis (8/11/2018).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri menilai, skema baru penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP) oleh Bulog mampu memperkuat pengadaan dalam negeri. Caranya, dengan memberikan Bulog keleluasaan dalam menyerap beras dalam negeri tanpa terikat Harga Pokok Penjualan (HPP) seperti sebelumnya. 

Kasan menjelasan, aturan pengelolaan dan pembiayaan cadangan beras pemerintah (CBP)  yang baru diatur melalui dua regulasi. Yakni, Permenko Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilisasi Harga dan Permentan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan CBP. "Inti pengaturannya, anggaran pemerintah dialokasikan untuk membiayai kompensasi selisih jika harga beli CBP lebih tinggi dari harga jual," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (30/11). 

Aturan baru ini juga menjaga kualitas beras yang disimpan Bulog lebih baik. Sebab, Bulog diwajibkan untuk menyalurkan beras yang sudah disimpannya lebih dari empat bulan. Sedangkan, harga jual operasi pasar tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras saat ini.

Kasan mencatat, beberapa implikasi dari kebijakan baru tersebut adalah pengadaan beras oleh Bulog melalui penyerapan beras dari dalam negeri dapat dilakukan sepanjang tahun. Ini dilakukan bebas, tanpa terkendali oleh ketentuan HPP. 

Dampak kedua, jumlah penyerapan beras oleh Bulog sebagai cadangan beras pemerintah diperkirakan akan meningkat dibandingkan selama ini. Kualitas beras CBP yang dipegang oleh Bulog pun akan semakin baik. 

"Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pangan yang lebih enak," ujar Kasan. 

Dampak berikutnya, peningkatan CBP oleh Bulog akan lebih memperkuat upaya pemerintah dalam stabilisasi harga. Terakhir, Kasan menyebutkan, pergerakan harga beras diperkirakan akan lebih terkendali sehingga perkembangan harganya relatif lebih stabil. Bagi masyarakat, tidak perlu cemas lagi dengan kenaikan harga seperti yang terjadi pada beras medium belakangan ini.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema baru penyerapan CBP. Upaya tersebut untuk mempermudah Perum Bulog dalam melaksanakan tugas penyerapan gabah dan menjaga kondisi keuangannya. 

"Untuk CBP ini soal pembiayaannya itu tadinya selalu dijumlah semuanya dulu baru diperhitungkan dan disetor uangnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta pada Rabu (28/11).

Darmin mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah akan memperhitungkan selisih biaya dan pendapatan Bulog dalam setiap pembelian maupun penjualan serta operasi pasar beras. Selisih tersebut yang kemudian akan ditutup oleh APBN agar Bulog tidak merugi.

Baca juga, Pola Pembelian CBP Diubah, Bulog: OP tak Terpengaruh

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement