EKBIS.CO, JAKARTA -- Penguatan sistem dan layanan perkarantinaan perlu dilakukan demi menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Cara ini juga sekaligus meningkatkan ekspor komoditas pertanian tanah air.
"Komoditas pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Auditorium Kementerian Pertanian, Jumat (30/11).
Dengan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor membuat produk pertanian mampu menembus pasar global. Saat ini Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta protokol karantina dengan 18 negara. Kementan melakukan pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantinanya.
Manggis menjadi salah satu contoh komoditas yang telah melalui negosiasi perkarantinaan panjang dan mampu menembus pasar ekspor. Hingga kini manggis terus mengalami tren peningkatan dagangnya.
Tercatat pada 2015 mencapai 31.296 ton, 30.099,67 ton pafa 2016, 11.427,77 ton pada 2017 dan pada 2018 per Oktober volume manggis mencapai 26.939,20 ton manggis. Dengan nilai dagang total Rp 11,62 triliun.
Manggis mampu menembus pasar di 24 negara. Selain memberikan jaminan bebas terhadap penyakit kutu putih, Barantan juga turut memberikan layanan pemeriksaan karantina di tempat pemilik atau inline inspection.
"Yang menarik adalah ekspor 10 komoditas pertanian strategis nilainya sudah mencapai Rp 1.062 triliun yaitu separuh dari nilai APBN kita," kata Amran
Komoditas lain, dengan kesisteman perkarantinaan antar negara yang telah dibangun dengan baik adalah Sarang Burung Walet (SBW). Komoditas ini terus didorong untuk memenuhi persyaratan protokol karantina.
Tercatat, tren peningkatan nilai dagangnya terus naik dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Volume ekspor masing-masing adalah 700.66 ton pada tahun 2015, 773,22 ton pada 2016, 1,15 juta ton pada 2017 dan tahuh ini hingga Oktober 2018 telah mencapai volume 1,13 juta ton. Sementara total nilai dagang rupiah senilai 107,2 triliun.
Selain terus membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas pertanian yang unik juga telah mulai masuki pasar ekspor seperti daun ketapang, daun lontar dan sapu lidi.
Selain kualitas, adanya persyaratan SPS yang dipenuhi membuat komoditas tersebut dapat diterima pasar internasional.
Saat ini Barantan telah lakukan empat perjanjian SPS untuk mengakselerasi ekspor, yakni Indonesia - Australia Comphrehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk komoditas coklat, manggis, salak, kopi dengan total nilai ekspor 667,8 dolar AS (2018), Indonesia - Chili CEPA untuk komoditas CPO dan Jagung dengan total nilai 143,8 juta dolar AS (2018), Asian Hong Kong - Cina FTA dengan produk tepung kelapa, SBW, kopi, madu, coklat, teh, kopi, madu, coklat, teh dan reptil dengan nilai ekspor mencapai 3 miliar dolar AS (2018). Terakhir adalah Indonesia - EFTA CEPA dengan komoditas rempah, kakao, kopi, teh, produk kayu dan ikan dengan total nilai ekspor 1,2 miliar dolar AS (2018).
"Kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk pertanian menjadi fokus kami, terlebih di tengah kondisi pasar global yang tidak menentu saat ini," tegas Amran.