EKBIS.CO, BOGOR -- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengaprasiasi PT Bank Sinarmas yang akan menggulirkan kredit senilai Rp 100 miliar untuk usaha peternakan sapi.
“Saya mengapresiasi PT Bank Sinarmas yang mendorong dan mengembangkan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta kemitraan usaha untuk komoditas peternakan terutama untuk ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing dan domba” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Fini Murfiani saat ditemui di kediamannya di Bogor, Ahad (02/12).
“Saya berharap dengan fasilitasi pembiayaan kredit oleh perbankan dapat mendorong peran aktif dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan Swasta dalam rangka pengembangan investasi usaha peternakan di Indonesia,” ujar Fini.
Menurut Fini, penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2018 untuk sub sektor peternakan sampai dengan 31 Oktober 2018 sangat menggembirakan. Dana KUR tersebut mencapai Rp 4,23 triliun. Artinya, mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan realisasi 2017 yang hanya Rp 2,02 triliun.
Ia menambahkan, peningkatan investasi usaha peternakan melalui pembiayaan oleh perbankan diharapkan dapat mengembangkan kemitraan usaha peternakan yang saling menguntungkan. "Pembiayaan melalui kemitraan ini sebagai bagian dari berbagai upaya untuk mewujudkan swasembada protein hewani, mendukung tercapainya Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045,” tutur Fini.
Sementara itu, Micro Unsecure Loan Departmen Head PT Bank Sinarmas, Wahyu Adhi Nugroho menjelaskan, pada 2019 PT Bank Sinarmas akan menggelontorkan Rp 100 miliar dana KUR untuk peternakan sapi.
Jumlah kredit tersebut meningkat tajam dibandingkan dari dua tahun sebelumnya. Dana KUR dari PT Sinarmas sebelumnya sebesar Rp 30 miliar untuk periode 2016 hingga 2017. Lonjakan dana KUR oleh PT Bank Sinarmas tersebut menurut Wahyu, karena pihaknya melihat potensi bisnis peternakan ruminansia (sapi, kambing dan domba) masih sangat besar untuk terus dikembangkan.
Wahyu mengatakan, pengembangan usaha ruminansia di dalam negeri memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan, yakni melalui penambahan populasi ternak, mengingat Indonesia saat ini masih harus impor untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi dan adanya peluang ekspor kambing/domba yang semakin terbuka.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya dana KUR yang akan digelontorkan pada 2019 tersebut, pihaknya sama sekali tidak merasa khawatir dengan tersendatnya pengembalian kredit oleh debitur. Hal ini karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, pengembalian dana KUR yang telah digelontorkan oleh PT Bank Sinarmas untuk peternakan sapi tidak mengalami kendala.
Mengenai mekanisme penyaluran dana kredit untuk usaha peternakan sapi, PT Bank Sinarmas melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Value Chain Company (VCC) atau r yang memiliki peran diantara sebagai pemberi referensi peternak ke Bank, penyedia bibit, pakan, pendampingan ke petani saat pemeliharaan sapi, dan pembeli hasil panen.
Selanjutnya apabila pemberian kredit telah disetujui, PT Bank Sinarmas akan menyalurkan pembiayaan kredit. Pada saat peternak melakukan penjualan ternak sapi ke VCC/offtaker, maka pembayaran harga jual oleh VCC/offtaker ke peternak melalui PT Bank Sinarmas. Kemudian PT bank Sinarmas akan membayarkan hasil penjualan ternak sapi kepada peternak setelah dikurangi dengan biaya angsuran kredit yang harus dibayarkan.
Plafon kredit untuk usaha peternakan sapi baik sapi potong maupun sapi perah oleh PT Bank Sinarmas adalah 80% dari Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang disetujui, dengan maksimal kredit yang diperoleh sebesar Rp 500 juta/peternak. “Pada periode 2016 hingga 2018, dana kredit yang disalurkan pada kisaran Rp 75 juta hingga Rp 500 juta per peternak,” kata dia.
Wahyu menuturkan, Bank Sinar Mas telah menyalurkan kredit kepada 200 peternak sapi potong yang tersebar di Kabupaten Wonogiri, Boyolali, Sleman, Cianjur, Garut, Sukabumi dan Bogor. Nilai kredit yang disalurkan sebesar Rp 6 miliyar untuk pembelian 580 ekor sapi potong.
Menurut Wahyu, Bank Sinar Mas menggandeng PT Pasir Tengah sebagai mitra yang berperan sebagai off-taker. “Kemitraan ini saling menguntungkan para pihak, antara lain para peternak mendapatkan kepastian pasar, sementara PT. Pasir Tengah mendapat kepastian pasokan ternak”, ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, kemitraan juga dapat melibatkan pihak terkait lainnya, sebagai contoh, di Kabupaten Wonogiri, PT Sinar Mas dan PT Pasir Tengah bekerja sama dengan BUMP PT Pengayom Tani Sejagad sebagai pendamping pengembangan usaha para peternak.