EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian mencatat volume ekspor peternakan pada Januari-September 2018 mengalami peningkatan 53 persen. Realisasi ekspor peternakan pada Januari-September 2018 mencapai 183.414 ton, naik dibandingkan periode sama 2017 sebesar 119.885 ton.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan, dari sisi nilai ekspor, terjadi peningkatan sebesar 194 persen, yakni 161,17 juta dolar AS pada Januari-September 2017 menjadi 474,19 juta dolar AS pada 2018.
"Kita harapkan volume dan nilai ekspor subsektor peternakan di triwulan akhir tahun 2018 ini akan terus mengalami peningkatan," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/12).
Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Ditjen PKH, capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada 3,5 tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp32,13 triliun. Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai Rp21,58 triliun menembus ke 87 negara. Selain itu, ekspor babi ke Singapura sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian, produk susu dan olahannya juga menyumbang sebesar Rp2,99 triliun menembus pasar di 31 negara. Kelompok pakan ternak asal tumbuhan menyumbang Rp3,34 triliun masuk ke 14 negara.
Beberapa produk lain seperti produk hewan non pangan, yakni telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, Day Old Chicken (DOC), dan semen beku juga menyumbang devisa cukup besar tahun ini.
Menurut Ketut, saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional, bahkan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global. Untuk memanfaatkan peluang ekspor, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sektor peternakan, terutama dalam penerapan standar-standar internasional mulai dari hulu ke hilir.
"Untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kementan terus mendorong komitmen semua pihak dalam mewujudkan konsep One Health dalam penanganan penyakit zoonosis," kata I Ketut.
Ditjen PKH terus membangun kompartemen-kompartemen Avian Influenza (AI) dengan penerapan sistem biosecurity. Kini, kompartemen tersebut sudah berkembang menjadi 141 titik dan ditambah 40 titik yang masih dalam proses untuk sertifikasi, padahal awalnya hanya 49 titik.
Untuk penjaminan keamanan pangan, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Nomor ini merupakan bukti tertulis yang sah bagi terpenuhinya persyaratan sanitasi higienis sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
Peluang perluasan pasar untuk komoditas peternakan di pasar global, menurut Ketut, masih sangat terbuka luas. Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan karena keunggulan Indonesia salah satunya adalah produk halal.
"Jaminan kehalalan juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah Timur Tengah dan negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya dan ini harus kita manfaatkan," ungkapnya.