Sabtu 08 Dec 2018 12:21 WIB

Anggota DPR Mengaku Dukung Program Cetak Sawah Asal...

Pengamat Menilai Perlu ada Pengawasan Program Cetak Sawah

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani memanen padi di sawah yang telah berubah menjadi area perumahan di Cipocok, Serang, Banten, Selasa (4/9). Dinas Pertanian setempat mencatat dalam setahun sekitar 1.600 hektar sawah dari 48.105 hektar sawah yang ada berubah fungsi menjadi lahan hunian atau kawasan industri sehingga lahan pertanian semakin menyempit dan terancam habis.
Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA
Petani memanen padi di sawah yang telah berubah menjadi area perumahan di Cipocok, Serang, Banten, Selasa (4/9). Dinas Pertanian setempat mencatat dalam setahun sekitar 1.600 hektar sawah dari 48.105 hektar sawah yang ada berubah fungsi menjadi lahan hunian atau kawasan industri sehingga lahan pertanian semakin menyempit dan terancam habis.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR Oo Sutisna mengatakan saat ini terjadi alih fungsi lahan pertanian yang sangat masif di Jawa. Atas dasar itu seharusnya menjadi dasar alasan kuat bagi pemerintah melakukan evaluasi program cetak sawah dan melaporkannya ke publik. 

“Kita harus segera lihat pencetakan sawah itu sudah berjalan lancar atau belum? Selama ini kan terlihat cetak sawah tergesa-gesa. Harusnya bukan hanya dilihat luasan cetak sawahnya, dipikirkan juga airnya dari mana, tingkat kesuburan tanahnya, dan kemampuan masyarakat di situ yang mau menjadi petani,” tuturnya berdasarkan rilis akhir pekan ini.

Politisi Gerindra ini mengatakan, Bupati, Walikota atau Gubernur di daerah yang menjadi sasaran program cetak sawah bisa melaporkan perkembangan cetak sawah. Ia mengatakan, DPR mendukung program cetak sawah, asal dilakukan tepat sasaran dan efektif. Karenanya, ia mendukung untuk adanya audit.   

Kondisi riil sawah di Tanah Air diungkapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian ini mengungkapkan, tiap tahun area persawahan diprediksikan terus berkurang. 

BPN  juga menegaskan, untuk mencegah pengurangan lahan memang tidak bisa dilawan dengan program cetak sawah semata. Bahkan, diperkirakan tahun depan lahan sawah di Indonesia bisa berkurang lagi sampai 1,4 juta hektare.

"Ini saja yang dari hasil terbaru 2018 itu kan 7,1 juta hektare ya dari citra satelit. Tapi ke depannya diprediksi bisa berkurang lagi sampai 20 persen," ungkap Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Pertanian Kementerian ATR/BPN, Vevin S Ardiwijaya.

Pengamat ekonomi dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyarankan program cetak sawah baiknya mendapat pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Uchok menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa saja melakukan investigasi jika memang ada dugaan pelanggaran.

"Program cetak sawah ini ada potensi penyimpangan jika berimbas tidak berhasil," kata Uchok. 

Sinergitas antarlembaga penegak hukum dengan BPK menurut Uchok merupakan kunci dalam menelusuri jika ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Untuk itu, aparat hukum harus kreatif menelusuri cetak sawah ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement