EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia terus mengekspor anak ayam umur sehari (day old chick/ DOC), ke negara Timor Leste. DOC menjadi komoditas ekspor yang diminati Timor Leste, sejak Indonesia mengekspor mulai April 2018 melalui PT Charoen Phokphan Indonesia.
Permintaan salah satu produk unggas ini terus meningkat, menyusul tumbuhnya peternak ayam ras baru di negara itu baik pedaging maupun petelur.
"Pengiriman baru saja dilakukan pada 28 November 2018 sebanyak 5 ribu ekor DOC yang diseberangkan dari wilayah PLBN Matoain di Nusa Tenggara Timur,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diamitra.
Diamitra menambahkan, sampai saat ini Indonesia telah mengekspor anak ayam ras pedaging sebanyak 23 ribu ekor dari unit usaha pembibitan (Unit Hatchery) di Kupang dengan estimasi nilai ekspor sebesar 12.200 dolar AS. Sedangkan untuk DOC ayam ras petelur telah dilakukan ekspor dari unit hatchery di Bali, sebanyak 59 ribu ekor dengan nilai sebesar 33.495 dolar AS.
Seluruh DOC Indonesia yang diekspor telah melalui serangkaian proses pemenuhan terhadap persyaratan kesehatan hewan dan telah memperoleh Sertifikat kompartemenalisasi bebas Avian Influenza (AI).
"Sertifikat kompartemen ini untuk menjamin produk yang akan dihasilkan telah sesuai persyaratan kesehatan hewan sesuai standar Internasional,” ujarnya.
Ekspor DOC ditahun-tahun mendatang diperkirakan terus meningkat, sesuai hasil updating Importasi Risk Analysis (IRA) yang dilakukan Tim Teknis Timor Leste ke Unit Usaha milik PT Charoen Phokpand Indonesia pada 12-16 november lalu.
Hasilnya menyebutkan, telah direkomendasikan untuk dilakukan perpanjangan ijin ekspor unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor Leste hingga 2021.
"Indonesia berkomitmen untuk membantu pemerintah Timor Leste dalam penyediaan bahan pangan asal ternak yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” kata Diarmitra.
Selain DOC, komoditas pangan lainnya yang di ekspor ke Timor Leste saat adalah produk olahan daging ayam dan pakan ternak. "Kita telah ekspor unggas dan produk daging ayam olahan Indonesia ke Timor Leste, selain itu juga telah menembus pasar Myanmar, Papua Nugini dan Jepang,” ungkapnya.
Negara-negara tersebut menurut Diamitra telah mengakui Indonesia sebagai negara yang memiliki Kompartemen bebas AI dan menerapkan program Kompartementalisasi sesuai peraturan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia).
Diarmitra menambahkan, situasi penyakit HPAI pada unggas Indonesia saat ini sangat terkendali. Kejadian HPAI menurun secara signifikan setiap tahun dan hanya bersifat sporadis di daerah tertentu dan dapat dikendalikan dengan cepat.
"Pemerintah Indonesia bersama pihak-pihak terkait terus memperbaiki strategi dengan mengendalikan dan memberantas penyakit HPAI melalui zona bebas AI dan kompartemen secara bertahap dan terus menerus", pungkasnya.
Jumlah kompartemen bebas AI yang telah disertifikasi sebanyak 141 titik dan 25 titik masih dalam proses sertifikasi.