Rabu 19 Dec 2018 11:03 WIB

Kementan: Wajib Tanam Bawang Putih Menguntungkan Semua Pihak

Kementan berupaya mengejar target swasembada benih bawang putih 2019

Red: EH Ismail
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi saat memimpin rapat Evaluasi Wajib Tanam dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanaman Bawang Putih di Semarang, Selasa (18/12)
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi saat memimpin rapat Evaluasi Wajib Tanam dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanaman Bawang Putih di Semarang, Selasa (18/12)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah mewajibkan importir bawang putih memproduksi 5 persen dari volume pengajuan rekomendasi impor menguntungkan petani dan importir sendiri. Bahkan saat ini mulai tumbuh menjamur sentra-sentra bawang putih yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Wajib Tanam dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanaman Bawang Putih di Semarang, Selasa (18/12). Rapat dipimpin Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi.

Suwandi mengatakan, kebijakan wajib tanam bawang putih sebenarnya menguntungkan semua pihak. Kondisi ini harus didukung dengan benih yang benar-benar berkualitas dan penanaman dilakukan secara serius. Jika ini dipenuhi atau dilaksanakan, bawang putih akan memberikan keuntungan yang lumayan besar. Hasil panennya baik untuk dijual sebagai konsumsi, lebih-lebih jika dijual dalam bentuk benih.

“Asal benihnya benar, dirawat baik-baik, hasilnya ada yang bisa mencapai 16 ton per hektar. Sementara biaya produksi sekitar Rp 8 ribu per kilogram. Kalau dijual kering askip harganya Rp 18 ribu per kilogram, kalau sudah jadi benih bisa Rp 40 ribu per kilogram bahkan lebih," kata Suwandi.

Oleh karena itu, Suwandi menegaskan keliru kalau menganggap program ini merugikan. Praktik riilnya importir bisa bekerjasama dengan kelompoktani yang bagi hasilnya disepakati bersama.

"Jadi dua-duanya untung. Ini kesempatan importir untuk bersama-sama memuliakan petani," tegasnya.

Target Swasembada

Suwandi menjelaskan, sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Direktorat Jenderal Hortikuktira Kementan akan terus berupaya mengejar target swasembada bawang putih 2021 dan 2019 ditargetkan sudah swasembada benih. Importir penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikuktura (RIPH) 2017 diberi tenggat waktu sampai 31 Desember 2018 untuk menyelesaikan tanamnya. Ini mengacu rekomendasi Rapat Dengar Pendapat dengan DPRpada 25 April 2018.

"Kami tentu akan komitmen menjalankan amanat tersebut. Silahkan masih ada waktu beberapa hari untuk menyelesaikan. Bagi yang telah menyelesaikan kewajibannya, kami akan beri reward pada pengajuan RIPH 2019 nanti. Bagi yang tidak memenuhi, pasti kita akan evaluasi nanti setelah tanggal batas tersebut," ujarnya.

Perlu diketahui, rapat ini dihadiri ratusan importir bawang putih yang mendapat RIPH dari Kementerian Pertanian. Turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Bareskrim Polri, Wakil Deputi 4 BIN hingga Dinas Pertanian sentra bawang putih seluruh Indonesia. Pertemuan digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan wajib tanam bawang putih oleh importir sekaligus sosialisasi perubahan ketentuan pelaksanaan penanaman bawang putih.

Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan mengaku, sudah membuktikan sendiri pola kemitraan antara pelaku usaha dengan petani bisa berjalan baik. Salah satu buktinya di Humbang Hasundutan Sumatera Utara, dengan menyisihkan seribu perak per kilo dari keuntungan usaha impor bawang putih, cukup untuk modal usaha tanam termasuk membayar tenaga kerja.

"Untungnya dibagi antara petani atau pemilik lahan dengan importir. Ternyata jalan kok. Sudah saatnya importir turut peduli mensejahterakan petani," tutur Justan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Satuan Tugas (Satgas) Ketersediaan Pangan Mabes Polri Kombes Pol Anton Sasono mengingatkan agar kebijakan wajib tanam bawang putih dapat dilaksanakan tanpa mengganggu stabilitas pasokan dan harga bahan pangan.

"Kami akan tegas kepada siapapun yang mencoba mengganggu ketersediaan pangan. Karena ini sangat sensitif," paparnya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement