EKBIS.CO, BALI -- Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali mengadakan panen pedet sebagai bagian dari kegiatan Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) di Kabupaten Buleleng, Kamis (21/12). Kegiatan ini sebagai bagian dari program terobosan untuk mempercepat peningkatan populasi dan produksi ternak sapi dengan menggunakan pendekatan partisipatif yang menekankan peran aktif peternak.
Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Peternakan Provinsi Bali Nata Kusuma mengatakan, panen pedet menjadi ajang promosi agar setiap sapi betina produktif dikawinkan massal dengan memanfaatkan teknologi inseminasi buatan (IB). "Tujuannya, meningkatkan populasi sapi dan memenuhi kebutuhan dalam negeri," ucapnya saat memberikan sambutan.
Menurut data dari Pemprov, Bali berkontribusi atas 10 persen kebutuhan daging sapi secara nasional. Per tahunnya, Bali biasa mengirimkan hampir 48 ribu ekor. Untuk populasinya mencapai sekitar 500 ribu ekor.
Nata menjelaskan, Upsus Siwab merupakan sebuah terobosan mempercepat peningkatan populasi dan produksi sapi dalam mengatasi laju pertumbuhan kebutuhan daging sapi lokal. Hal ini seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Pada 2018, Nata menambahkan, Pemprov Bali sudah memfasilitasi sejumlah bantuan dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di antaranya, bantuan ternak sapi 400 ekor dengan rincian 300 ekor untuk empat kabupaten. Yakni, Buleleng, Karangasem, Tambanat dan sisanya untuk Pulau Nusa Penida sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali.
Bantuan yang juga diberikan adalah ternak kambing persilangan untuk Kabupaten Gianyar sebanyak 275 ekor, Buleleng 300 ekor dan Kabupaten Karangasem 500 ekor. Selain itu, ada 32 ekor kambing gemblong atau kambing yang memang merupakan asli Bali.
"Ini sebagai bagian kegiatan pelestarian kambing gemblong yang sudah semakin langka," ujar Nata.
Tapi, Nata mengakui, tidak mudah memang untuk mendapatkan kambing gemblong. Oleh karena itu, sampai saat ini, hanya tujuh ekor yang dapat diberikan kepada masyarakat. Enam di antaranya adalah betina dan satu jantan yang dialokasikan di wisata sapi putih di Desa Taro, Gianyar.
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali mengadakan panen pedet sebagai bagian dari kegiatan Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) di Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (21/12).
Selain itu, Pemprov Bali memberikan 10 ribu ekor bantuan ayam lokal dengan enam ribu di antaranya ditujukan kepada Gianyar dan sisanya ke Karang Asem. Bantuan hijau pakan ternak juga menjadi bagian dari bantuan, di antaranya rumput gajah, pupuk organik dan tata kelola air sebanyak delapan unit.
Dalam bantuan tersebut, Pemprov Bali juga memberikan kemudahan agar peternak dapat mengklaim asuransi. Pada tahun ini, kuota sapi yang dapat diasuransikan adalah 37 ekor dengan masing-masing nilainya Rp 10 juta per ekor. "Sehingga, total dari Jasindo adalah Rp 370 juta," tutur Nata.
Menurut Nata, asuransi ini sangat membantu peternak karena mendapatkan jaminan perlindungan resiko bagi sapi-sapinya. Para peternak cukup membayar Rp 40 ribu per ekor sebagai premi asuransi tiap bulan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Wayan Mardiana mengatakan, bantuan ini menjadi upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang menginginkan beternak tapi tidak mampu secara ekonomis. "Syarat utamanya, mereka memiliki keinginan kuat untuk beternak," ujarnya.
Wayan menjelaskan, bantuan yang diberikan beragam, tergantung pada kebutuhan kelompok ternak. Rata-rata, per kelompok mendapatkan 20 hingga 25 ekor sapi yang juga disesuaikan dengan jumlah anggota kelompok.
Untuk mendapatkan bantuan, Wayan menuturkan, para peternak harus membuat e-proposal atau pengajuan elektronik yang dikirimkan ke Pemprov Bali. Kemudian, pemerintah melakukan verifikasi untuk memastikan kesiapan peternak dari sisi mental maupun infrastruktur.
Setelah diberikan bantuan, pemerintah juga rutin melakukan evaluasi untuk memastikan peternak memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab. Apabila tidak dapat mempertanggungjawabkan dengan baik, bantuan akan dicabut. "Selain itu, akan ada sanksinya," ujar Wayan.