Jumat 21 Dec 2018 21:15 WIB

90 Persen Pembiayaan Sukuk Negara untuk Proyek Kereta Api

pembiayaan sukuk negara untuk proyek yang digarap Kemenhub sudah dilakukan sejak 2013

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja memasang rel Kereta Api (KA) yang merupakan bagian dari pembangunan jalur ganda KA lintas selatan di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).
Foto: Antara/Siswowidodo
Pekerja memasang rel Kereta Api (KA) yang merupakan bagian dari pembangunan jalur ganda KA lintas selatan di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).

EKBIS.CO,   JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sangat terasa untuk proyek kereta. Budi mengatakan sukuk negara porsinya lebih banyak untuk proyek kereta api.

 

Budi menambahkan selama 2018, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pembiayaan dari sukuk negara hampir delapan triliun rupiah untuk kereta api dengan porsi 90 persen. “Itu untuk perbaikan rel, jalur, dan sebagainya,” kata Budi di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (21/12).

 

Menurutnya, pembiayaan sukuk negara untuk proyek yang digarap Kemenhub sudah dilakukan sejak 2013. Kala itu, pembiayaan sukuk negara digunakan untuk pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya.

 

Setelah intensif dilakukan dalam beberapa tahun ini, Budi menegaskan pelayanan yang diberikan dari kereta api sangat meningkat. “Terutama mengenai keselamatan terutama. Karena itu kebanyakan jalur ganda, utara, dan selatan,” ujar Budi.

 

Sebelum jalur ganda dibuat, Budi mengatakan kecelakaan kereta api lebih sering terjadi. Semenjak jalur ganda dibuat, kata dia, kecelakaan kereta api menurun karena lalu lintas rel lebih aman dan ketepatan waktu meningkat.

 

Bahkan, dampak positif dari pembiayaan sukuk negara tersebut juga terasa pada tarif kereta api. “Karena dengan adanya ini maka PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) tidak membebankan tarif kepada masyarakat,” ujar Budi.

 

Pada 2019, total pagu anggaran Kemenhub mencapai Rp 41,554 triliun. Dari total tersebut, komposisi pagu alokasi anggaran juga didapatkan dari pembiayaan sukuk negara. Pada 2019, komposisi pagu anggaran sukuk negara untuk proyek Kemenhub mencapai Rp 7,99 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement