EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) atau HK memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS) yaitu Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (189 km) dan Tol Pekanbaru – Dumai (131 km). Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan diskon tersebut menjadi komitmen HK dalam mendukung pemerintah untuk kelancaran masa Nataru.
"Diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi, yakni 23 dan 28 Desember 2024, selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB," ujar Adjib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Adjib menjelaskan potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung. Kemduian, pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya.
"Potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi," sambung Adjib.
Adjib berharap kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak libur Nataru. Dengan begitu, kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi sebelum masuk tol. Adjib meminta pengguna tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat dan istirahat di rest area terdekat jika merasa lelah atau mengantuk.
"Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol masing-masing ruas tol, atau dapat melihat informasi terkini mengenai Jalan Tol Hutama Karya melalui @HutamaKaryaTollRoad," kata Adjib.
Berikut rincian diskon tarif tol HK saat Nataru.
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
- Golongan I: Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230 ribu
- Golongan II & III: Semula Rp 383.500 menjadi Rp 345 ribu
- Golongan IV & V: Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460 ribu
Tol Pekanbaru – Dumai
- Golongan I: Semula Rp 171.500 menjadi Rp 154 ribu
- Golongan II & III: Semula Rp 257 ribu menjadi Rp 231.500
- Golongan IV & V: Semula Rp 343 ribu menjadi Rp 308.50