EKBIS.CO, JAKARTA -- Realisasi Subsidi 2018 membengkak jauh dari plafon yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Meski realisasi subsidi sudah membengkak, pemerintah berkomitmen tetap menjaga tarif listrik dan BBM pada 2019 ini.
Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan harga solar subsidi dan premium tidak mengalami kenaikan sampai saat ini, meski harga energi global sedang meningkat. "Jadi sampai sekarang untuk Premium atau Gasoline 88 dan gasoil 48 (solar subsidi) tidak ada kenaikan harga," kata Jonan di ESDM, Jumat (4/1).
Jonan melanjutkan, tarif listrik juga dipastikan tidak akan mengalami kenaikan sampai akhir 2019. Ketetapan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan. Hal tersebut telah menjadi komitmen pemerintah.
"Pemerintah komitmen sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik," ujarnya.
Padahal, realisasi subsidi 2018 tercatat membengkak hingga Rp 153,5 triliun dari sebelumnya dianggarkan Rp 46,9 triliun. Subsidi energi 2018 terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liqufied Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 97 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun. Sehingga total subsidi energi 2018 mencapai Rp 153,5 triliun.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah mengungkapkan, kenaikan subsidi energi disebabkan oleh meningkatnya penggunaan premium akibat dimasukanya Jawa, Madura dan Bali ke wilayah penugasan dan meningkatnya konsumsi solar.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, kenaikan subsidi energi disebabkan dinaikannya subsidi solar dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 2.000 per liter, melemahnya rupiah Serta naiknya konsumsi LPG tiga kilogram.
"Subsidi meningkat karena konsumsi LPG tiga kilogram meningkat. Solar yang tadinya subsidinya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Subsidinya naik dua kali lipat. Solar kan harganya naik, kurs juga ada," ujar Djoko.