Selasa 15 Jan 2019 20:36 WIB

Pemerintah Nilai Defisit Neraca Dagang Masih Aman

Kinerja perdagangan Indonesia sedang menghadapi hambatan.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Muhammad Hafil
Neraca Perdagangan Indonesia 2018. Bongkar muat peti kemas di JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Neraca Perdagangan Indonesia 2018. Bongkar muat peti kemas di JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menilai, kondisi defisit neraca dagang Indonesia pada 2018 masih aman. Meski menembus 8,57 miliar dolar AS, menurutnya, hal itu masih dapat dimanfaatkan untuk mendorong sektor produktif.

"Defisit neraca dagang tidak masalah jika untuk mendorong sektor produktif seperti tercermin dari pertumbuhan ekonomi masih meningkat dengan pertumbuhan kita di kuartal ketiga 2018 sebesar 5,17 persen," kata Iskandar ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/1).

Iskandar menyampaikan, kinerja perdagangan Indonesia sedang menghadapi hambatan berupa pelemahan permintaan global. Hal itu terjadi ketika pemerintah berupaya memperbaiki kinerja perdagangan dengan mengundang investasi berorientasi ekspor. Pemerintah, ujarnya, telah meluncurkan insentif pajak Tax Holiday, mempermudah perizinan berusaha, dan merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Pemerintah juga sedang melakukan negosiasi tarif seperti fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dengan AS untuk mendorong ekspor," kata Iskandar.

Iskandar menyampaikan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah membutuhkan waktu hingga bisa dirasakan dampaknya secara penuh. Sementara, penurunan permintaan global serta peningkatan harga minyak dunia menjadi fenomena yang tak bisa dihindari. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement