EKBIS.CO, JAKARTA --- Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menilai program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan berjalan efektif. Sebab, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sudah ada 2,06 juta penduduk yang keluar dari garis kemiskinan.
"Usaha untuk melepaskan kemiskinan untuk seluruh rakyat Indonesia menunjukkan hasil yang positif. Penurunan kesenjangan pendapatan pun akan mendekatkan pada kehidupan yang berkeadilan,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (15/1).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2018 sebanyak 25,67 juta jiwa. Jumlah tersebut turun atau lebih sedikit dibanding empat tahun sebelumnya yang sebesar 27,73 jiwa. Menurut Arif, penurunan tingkat dan jumlah orang miskin tersebut merupakan bukti dari komitmen pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya.
Arif menjelaskan, pemerintah pada 2015 mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 249,7 triliun. Sementara pada 2018, anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp 291,7 triliun, atau meningkat sebesar 16,82 persen.
Anggaran disalurkan melalui beragam program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Rastra (bantuan pangan nontunai), Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah dan Kesehatan dan Kredit Usaha Rakyat.
Selain melalui berbagai program yang berkaitan langsung dengan kemiskinan, kata Arif, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat yakni dengan menjaga stabilitas harga pangan dengan nilai inflasi yang terus terjaga selama empat tahun terakhir.
“Dapat dibayangkan apabila kebijakan dan komitmen ini terus berlangsung. Berapa banyak jiwa yang bisa terlepas dari kemiskinan dan ini menjadi fokus utama ke depannya,” jelas Arif.
Meskipun demikian, Arif menilai pemerintah tidak boleh lengah dan harus terus memperbaiki program-program pengentasan kemiskinan. Sebab menurutnya terdapat beberapa permasalahan yang ada seperti pengawasan dan evaluasi untuk meningkatkan ketepatsasaran program bagi rakyat miskin.
“Melakukan pengawasan dan evaluasi sistem penentuan target penerima program bantuan sosial juga perlu untuk dijalankan sehingga tata kelola bisa berjalan berkesinambungan,” katanya.