EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen pada rapat dewan gubernur periode 16-17 Januari 2019. Kebijakan ini diambil di tengah terjaganya stabilitas perekonomian terutama kondisi nilai tukar.
BI juga ingin menjaga daya tarik instrumen keuangan di pasar domestik. "Kami juga terus berupaya mendorong penurunan defisit neraca transaksi berjalan ke target 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/1).
Pada 2018, defisit transaksi berjalan diperkirakan mencapai tiga persen dari PDB. Meski kembali mempertahankan suku bunga acuan, Bank Sentral masih mempertahankan posisi kebijakan yang antisipatif terutama terkait dinamika perekonomian global.
Perry mengatakan sikap Bank Sentral AS The Federal Reserve yang mulai melunak seperti sinyalemen yang diungkapkan pada Rapat Komite Pasar Terbuka (FOMC) per akhir 2018 turut mempengaruhi posisi kebijakan suku bunga Bank Indonesia.
Kenaikan suku bunga The Federal Reserve diperkirakan hanya dilakukan dua kali dari perkiraan sebelumnya sebanyak tiga kali.