Jumat 18 Jan 2019 11:27 WIB

Pemerintah Luncurkan Indikator Penilaian Kesiapan Industri

Dalam indeks tersebut masing-masing industri melakukan penilaian mandiri.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolanda
Pabrik industri kimia  (ilustrasi)
Foto: EPA/ Wu Hong
Pabrik industri kimia (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Metode asesmen INDI 4.0 ini merupakan salah satu tahap implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. 

“INDI 4.0 merupakan sebuah indeks acuan yang digunakan oleh industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri 4.0.,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara dalam siaran pers, Jumat (18/1).

Hasil pengukuran INDI 4.0 juga akan menjadi patokan dalam mengidentifikasi tantangan serta menentukan strategi dan kebijakan pemerintah. Hal ini untuk mendorong sektor manufaktur bertransformasi menuju industri 4.0. 

“Dalam indeks tersebut masing-masing industri melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap kemampuan mereka di bidang-bidang terkait revolusi industri 4.0 dan ini adalah program prioritas kami di tahun 2019,” kata Ngakan.

Adapun lima pilar yang akan diukur di dalam INDI 4.0, yaitu manajemen dan organisasi (management and organization), orang dan budaya (people and culture), produk dan layanan (product and services), teknologi (technology), serta operasi pabrik (factory operation). Dari lima pilar tersebut, dirinci lagi menjadi 17 bidang, yakni strategi dan kepemimpinan, investasi menuju industri 4.0, kebijakan inovasi, budaya, keterbukaan terhadap perubahan, pengembangan kompetensi, kustomisasi produk, layanan berbasis data, produk cerdas, serta keamanan siber. Selanjutnya, konektivitas, mesin cerdas, digitalisasi, sistem perawatan cerdas, proses yang otonom, rantai pasok dan logistik cerdas, penyimpanan, serta sharing data. 

“Dari 17 bidang inilah yang dijadikan acuan untuk mengukur kesiapan industri di Indonesia untuk bertransformasi menuju Industri 4.0,” ujar Ngakan. 

Sementara itu, mengenai rentang skor penilaian, yang digunakan di dalam INDI 4.0 adalah dari level 0 sampai level 4. Level 0 artinya industri “belum siap” bertransformasi ke industri 4.0, kemudian level 1: industri masih pada tahap kesiapan awal, level 2: industri pada tahap kesiapan sedang, level 3: industri sudah pada tahap kesiapan matang bertransformasi ke industri 4.0, dan level 4: industri sudah menerapkan sebagian besar konsep industri 4.0 di sistem produksinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement