Ahad 20 Jan 2019 15:25 WIB

Pemerintah Kembangkan Hunian Berbasis Komunitas

Strategi itu dinilai efektif dalam menyediakan perumahan dengan lebih cepat.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Agung Sasongko
Perumahan (ilustrasi).
Foto: foto : dok. Republika
Perumahan (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menilai, pengembangan hunian berbasis komunitas menjadi salah satu upaya efektif dalam menyediakan perumahan dengan lebih cepat. Sebab, komunitas merupakan kelompok dengan keterikatan antar anggota yang kuat, sehingga mudah dirangkul.

Selain itu, komunitas memiliki latar belakang yang sama atau hampir serupa, sehingga mudah terhitung datanya. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan rumah dengan pendekatan komunitas ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat atau Business, Community, dan Government (BCG).

"Pemerintah akan mendorong pembangunan rumah berbasis komunitas ini di seluruh Indonesia," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/1).

Terbaru, pemerintah berikan subsidi kepada pemangkas rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut. Ground breaking dilakukan pada Sabtu (19/1) yang diresmikan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Khalawi mengatakan, juga telah di-ground breaking pembangunan perumahan berbasis komunitas ini melalui kolaborasi Akademisi, Bisnis, Komunitas, dan Pemerintah dengan mekanisme Academy, Business, Community, and Government) di Kabupaten Kendal. Yaitu, kolaborasi antara Undip, BTN, Komunitas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal dan Kementerian PUPR

Khalawi menjelaskan, pendekatan melalui komunitas dibutuhkan untuk mengurangi angka backlog atau penyediaan kebutuhan rumah secara signifikan. Setiap tahunnya, akumulasi backlog mencapai 600 ribu sampai 800 ribu. "Jumlah ini diprediksi terus meningkat seiring kendala penyediaan lahan," ucapnya.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement