Ahad 20 Jan 2019 20:32 WIB

2019, Kemenkop UKM Targetkan Pendirian 1000 Koperasi Baru

Sepanjang 2018 Kemenkop memfasilitasi Akta Pendirian 648 koperasi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rulli Indrawan berbicara kepada media
Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rulli Indrawan berbicara kepada media

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rulli Indrawan mengungkapkan, sepanjang 2018 lalu pihaknya telah memfasilitasi Akta Pendirian Koperasi sebanyak 648 akta koperasi. Untuk tahun ini, Kemenkop UKM mentargetkan akan ada 800-1000 pendirian koperasi baru.

"Namun, karena keterbatasan anggaran, kita hanya menganggarkan fasilitasi akta koperasi untuk 200 koperasi baru", kata Prof Rulli kepada wartawan di Jakarta berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id.

Prof Rulli menambahkan, fasilitasi akta pendirian koperasi bagian dari keberpihakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan koperasi, khususnya yang berasal dari usaha mikro. "Dalam pembuatan akta koperasi tersebut dikenakan biaya pembuatan akta oleh NPAK. Biaya itu dirasa memberatkan pelaku usaha mikro yang akan mendirikan koperasi, karena permodalan awal koperasi yang dibentuk usaha mikro masih sangat terbatas", imbuh Prof Rulli.

Oleh karena itu, kata Prof Rulli, Kemenkop UKM memandang perlunya program fasilitasi akta pendirian koperasi bagi pengusaha mikro. Juga agar pelaku usaha mikro dapat terbantu untuk mendirikan koperasi", kata Prof Rulli seraya menyebutkan bahwa bantuan dana yang diterima koperasi sebesar Rp2,5 juta untuk membayar notaris (NPAK).

Selain itu, lanjut Prof Rulli, pihaknya juga melakukan pendampingan kelompok pra koerasi untuk membentuk koperasi. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman perkoperasian kepada kelompok masyarakat yang akan mendirikan koperasi.

"Kegiatan ini bersifat multi years atau berkelanjutan setiap tahun. Tahun 2019 ini kita targetkan pendampingan kelompok pra koperasi bagi 500 kelompok pra koperasi", tandas Prof Rulli.

Lebih dari itu, jelas Prof Rulli, memasuki tahun 2019 ini kinerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) akan ditingkatkan peran dan fungsinya melalui beberapa pendekatan. Pertama, terkait dengan pembangunan database yang akan merekam seluruh aktifitas PPKL. "Sampai 2018, jumlah PPKL sebanyak 1.035 orang yang tersebar di 33 provinsi dan 272 kabupaten/kota", kata Prof Rulli.

Kongkritnya, kegiatan penyuluhan dan pemasyarakatan koperasi akan diinput PPKL ke dalam website ( www.ppklkemenkop.id), sehingga seluruh pelaporan PPKL akan tersimpan dengan baik. "Melalui website ini juga akan terbangun profil koperasi binaan yang memungkinkan terjadinya kolaborasi antara koperasi", imbuh Prof Rulli.

Pendekatan kedua, posisi PPKL diperkuat sebagai aktivator koperasi yang mencakup aktifitas memberikan informasi (informator), melakukan pendataan (enumerator), melakukan pendampingan (mentor), memberikan semangat (motivator), dan menjadi media penguhubung (kolaborator).

"Di era ekonomi digital saat ini, para PPKL akan menggunakan handphone dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Selain mereka akan membangun database rekam jejak aktifitas penyuluhan dan rekam jejak koperasi binaan, para PPKL juga akan melakukan aktifitas melalui media sosial seperti FB, Twitter, Instagram, dan YouTube. Sehingga, branding koperasi dilakukan dan terangkum dalam akun bersama yang bernama penyuluh koperasi", papar Prof Rulli.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement