Senin 21 Jan 2019 13:00 WIB

Ini Perhitungan Tarif Tol Trans-Jawa Jakarta Hingga Pasuruan

Tarif ketiga ruas tol tersebut efektif berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) dan Seskab Pramono Anung (kanan) meninjau ruas jalan Trans Jawa di Interchange Bandar kilometer 671, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/12/2018). Peresmian tujuh ruas jalan tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo menandai terhubungnya Tol Merak hingga Surabaya.
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) dan Seskab Pramono Anung (kanan) meninjau ruas jalan Trans Jawa di Interchange Bandar kilometer 671, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/12/2018). Peresmian tujuh ruas jalan tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo menandai terhubungnya Tol Merak hingga Surabaya.

EKBIS.CO, SURABAYA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan besaran tarif untuk tiga ruas tol yang menjadi bagian jaringan Jalan Tol Trans-Jawa di wilayah Jawa Timur dan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur. Pemberlakuan tarif baru ini ditetapkan menyusul beroperasinya secara penuh sejumlah seksi atau segmen pada tiga ruas tol tersebut. Dengan tarif ini, untuk kendaraan golongan I jarak terjauh dari Merak hingga ke Pasuruan mencapai Rp 775.500.

"Ketiga ruas tol yang dimaksud adalah Relokasi Porong-Gempol segmen Porong-Kejapanan pada Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati," kata General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya AB, melalui pesan singkatnya, Senin (21/1).

Berdasarkan Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Relokasi Porong-Gempol pada Jalan Tol Surabaya Gempol adalah Rp 9.000 yang terdiri atas Seksi Porong-Kejapanan Rp 6.000 dan Seksi Kejapanan-Gempol Rp 3.000. Kemudian, berdasarkan Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono adalah Rp 88.000 (Klitik-Kertosono)

Selanjutnya, berdasarkan Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan adalah Rp 36.000 (Gempol JC-Grati). Seluruh Kepmen yang mengatur besaran tarif di ketiga ruas tol tersebut efektif berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

"Ketiga ruas jalan tol tersebut dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup," ujar Bagus.

Bagus melanjutkan, mekanisme pengoperasian jalan tol Trans-Jawa dilakukan dengan membagi beberapa ruas jalan tol dalam klaster wilayah pengoperasian. Ini bertujuan menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

Adapun pembagiannya, klaster I meliputi Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan. klaster II meliputi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang. Klaster III meliputi Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya, serta klaster IV meliputi Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan.

Bagus menjabarkan, dengan diberlakukannya tarif Tol Trans-Jawa secara penuh maka perhitungan tarif total untuk Golongan I jarak terjauh adalah sebagai berikut:

Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Semarang Rp 334.500.

Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) -Semarang Rp 397.500.

Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500.

Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Surabaya Rp 723.500.

Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500.

Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement