EKBIS.CO, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan koperasi di daerah setempat untuk terus menggenjot kualitasnya. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik pada anggota.
"Peningkatan kinerja koperasi diantaranya dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM pengurus, pengawas dan pengelola koperasi," kata Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, di Denpasar, Rabu (23/1).
Selain itu, menurut Gubernur Bali, pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel. Para pengurus hendaknya memberikan informasi secara transparan tentang perkembangan koperasi kepada seluruh anggota.
"Koperasi binaan Provinsi Bali harus menjadi contoh bagi koperasi lainnya, menjadi penggerak usaha anggota dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah," ujarnya pada acara Pembukaan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2018 itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra mengatakan kegiatan yang setiap tahun diselenggarakan ini bertujuan untuk menyamakan komitmen agar seluruh koperasi binaan pemerintah provinsi patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan perkoperasian.
Berdasarkan data Desember 2018, jumlah koperasi di Bali sebanyak 4.882 unit (naik 0,66 persen dari jumlah koperasi tahun 2017 sebanyak 4.850 unit). Jumlah koperasi aktif sebanyak 4.268 unit, dan koperasi tidak aktif ada 614 unit.
Kemudian berdasarkan data Desember 2018 Koperasi se-Bali mampu menampung tenaga kerja tingkat manajer sebanyak 1.546 orang (menurun 1,78 persen) dan level karyawan sebanyak 21.818 orang (menurun (1,13 persen).
Untuk jumlah modal sendiri Rp 3,02 triliun (naik 20,31 persen), modal luar Rp 9,81 triliun (naik 13,33 persen), volume usaha Rp 13,52 triliun (naik 17,81 persen), aset sebesar Rp 13,15 triliun (naik 9,23 persen), SHU Rp 530,58 miliar dan jumlah anggota sebanyak 1.088.338 orang (naik 2,68 persen).
Pihaknya berharap seluruh koperasi yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali yang berjumlah 176 koperasi, melaksanakan RAT tepat waktu yaitu bulan Januari-Maret 2019 bagi koperasi primer dan bulan Juni batas waktu koperasi sekunder."Sampai hari ini koperasi binaan Provinsi Bali sudah melaksanakan RAT sebanyak 19 koperasi atau 8,7 persen dari wajib RAT 166 koperasi," ucapnya.