Rabu 23 Jan 2019 22:43 WIB

Jawa Tengah Dapat Alokasi Rp 7,8 Triliun Dana Desa

Alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa.

Red: Dwi Murdaningsih
Dana Desa
Dana Desa

EKBIS.CO, SEMARANG -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah mencatat alokasi dana desa untuk provinsi itu pada 2019 mencapai Rp 7,889 triliun.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Sudaryanto mengatakan alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa.

Dalam penyaluran dana desa pada tahun ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat. "Semua diserahkan ke desa melalui musyawarah desa. Masing-masing desa sudah memiliki perencanaan," katanya, Rabu (23/1).

Selain itu, kata dia, berbagai program pemberdayaan masyarakat itu juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah desa antara lain bekerja sama dengan perguruan tinggi.

"Salah satu kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni kapasitas sumber daya manusianya," katanya.

Adapun program pemberdayaan desa, kata dia, bisa dimungkinkan mereplikasi daerah lain yang dinilai sukses. "Bisa mereplikasi daerah lain namun disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement