EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Mandiri berkolaborasi dengan PT Bukalapak.com dalam penyaluran kredit modal kerja kepada UMKM yang menjadi mitra atau pelapak. Pada tahap pertama, Bank Mandiri menyalurkan dana senilai Rp 200 miliar.
Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang dan Co Founder and President PT Bukalapak.com M Fajrin Rasyid di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (28/1). Donsuwan mengatakan, Mandiri menyalurkan Rp 200 miliar kepada Bukalapak. Ia berharap tahap awal ini bisa habis sesegera mungkin sehingga bisa berlanjut ke tahap kedua dan selanjutnya.
Sementara Fajrin berharap tahap pertama akan selesai disalurkan dalam tiga bulan ke depan. Dalam kerja sama ini, Bukalapak akan mereferensikan mitra UMKM potensial untuk mengikuti proses seleksi berdasarkan kriteria nasabah debitur Bank Mandiri.
Berdasarkan proses seleksi tersebut, Bank Mandiri kemudian menentukan besaran plafon kredit yang disetujui. Plafon maksimal yang bisa diakses untuk setiap mitra UMKM adalah Rp 200 juta.
Menurut Donsuwan, skema kerjasama ini sangat strategis karena dapat membantu bank menjaga kualitas pembiayaan yang disalurkan. Selain itu meningkatkan nilai tambah yang bisa diberikan Bukalapak kepada pelaku UMKM yang menjadi mitra.
"Di samping itu, skema kerja sama ini juga dapat mempercepat proses persetujuan kredit sehingga mitra Bukalapak dapat memanfaatkan momentum yang ada dalam mengembangkan usaha," kata Donsuwan.
Dengan kerja sama ini, Donsuwan menambahkan, Mandiri memastikan dapat menjangkau rentang nasabah UMKM yang lebih luas melalui platform daring. Sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan pelaku UMKM online terhadap akses pemodalan perbankan.
Saat ini, ada lebih dari empat juta pelapak tergabung di Bukalapak. Untuk tahap awal ini ia berharap bisa menyalurkan pada puluhan ribu pelapak.
"Kami harap kolaborasi ini dapat semakin menaikkelaskan seluruh pelaku usaha melalui tambahan modal untuk pengembangan bisnis mereka," kata Fajrin.
Hingga Desember 2018, Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan modal kerja sebesar Rp 78,23 triliun kepada pelaku UMKM di Tanah Air. Dalam skema Kredit Usaha Mandiri (KUM) 2018 yakni sekitar Rp 13 triliun. Sementara melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni Rp 17,5 triliun.