Selasa 05 Feb 2019 03:14 WIB

BI Solo: Kebutuhan Uang di Tahun Politik Naik Signifikan

Uang keluar selama tahun politik di wilayah Solo mencapai Rp 900 miliar per bulan.

Red: Nur Aini
 Logo Bank  Indonesia, Bank Indonesia
Foto: Reuters/ Iqro Rinaldi
Logo Bank Indonesia, Bank Indonesia

EKBIS.CO, SOLO -- Bank Indonesia (BI) Solo memprediksi kebutuhan uang di tahun politik ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan bulan normal seiring dengan kenaikan konsumsi masyarakat.

"Seperti pada Pemilihan Presiden tahun 2014, outflow (uang keluar) selama tahun politik mencapai Rp 900 miliar per bulan," kata Kepala BI Kanwil Surakarta Bandoe Widiarto di Solo, Senin (4/2).

Ia mengatakan angka tersebut meningkat jika dibandingkan outflow pada bulan normal sekitar Rp 500 miliar per bulan. Oleh karena itu, ia memprediksi kenaikan outflow juga akan terjadi pada tahun politik kali ini.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan berapa banyak kebutuhan dana pada tahun politik kali ini. "Untuk persiapannya, kami akan membicarakan dengan perbankan terlebih dahulu. Kalau prediksi saya ada kenaikan sekitar 20-30 persen jika dibandingkan dengan outflow di bulan normal, yaitu sekitar Rp 500 miliar," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 sejauh ini belum memberikan dampak pada peredaran uang di masyarakat. Menurut dia, sama dengan tahun sebelumnya, saat ini peredaran uang yang masuk maupun keluar lebih dipengaruhi oleh pascamomentum libur di mana pada saat itu konsumsi masyarakat mengalami kenaikan.

"Pascalibur Lebaran atau akhir tahun biasanya inflow (uang masuk) yang alirannya cukup deras, termasuk pada saat ini," katanya.

Menurut dia, selama Januari inflow di BI Surakarta mencapai Rp 2,5 triliun, sedangkan outflow masih cukup rendah, yaitu Rp 196 miliar. "Pascamomentum besar kecenderungannya orang kembali menyimpan uangnya, sehingga dampaknya adalah inflow meningkat," katanya.

Ia mengatakan dari total uang masuk tersebut, Rp 877 miliar di antaranya dimusnahkan karena sudah tidak layak edar. Menurut dia, uang yang masuk dalam kategori tidak layak edar ini di antaranya uang palsu, uang dicoret, distempel, dan disteples.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement